Kata Menteri Keuangan, Melemahnya Rupiah Tidak Berdampak pada Subsidi Energi

JAKARTA | ARTIK.ID - Rupiah melemah terhadap dolar AS menjadi salah satu isu yang menghiasi pemberitaan ekonomi dalam beberapa hari terakhir.

Pada Senin (23/10), nilai tukar rupiah menyentuh level Rp 15.938 per dolar AS, turun 1,6% dari pekan sebelumnya.

Baca Juga: DJP Temukan Modus Penipuan Baru Mengatasnamakan Pegawai Pajak

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pelemahan rupiah ini dipengaruhi oleh faktor eksternal, yaitu kebijakan moneter The Federal Reserve atau bank sentral AS yang menaikkan suku bunga acuan.

"Kebijakan ini membuat arus modal berpindah ke AS yang dianggap lebih aman dan menguntungkan. Selain itu, faktor geopolitik di Timur Tengah berpotensi mengganggu pasokan minyak dunia," kata Sri Mulyani.

Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa pelemahan rupiah ini belum berdampak signifikan terhadap perhitungan subsidi energi tahun ini.

Pasalnya, pemerintah telah menganggarkan subsidi energi dengan asumsi kurs rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 15.500 per dolar AS. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 65 per barel.

Baca Juga: Rupiah Keteteran, BI Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Internasional

Dalam APBN 2023, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp 211,95 triliun, yang terdiri dari subsidi elpiji 3 kg sebesar Rp 117,84 triliun, subsidi Pertalite sebesar Rp 21,54 triliun, dan subsidi listrik PLN sebesar Rp 72,57 triliun.

"Subsidi energi ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas harga," ungkapnya.

Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak, kurs rupiah, dan suku bunga global yang dapat mempengaruhi APBN.

Baca Juga: Inul Daratista Kejutkan Publik dengan Rencana Pensiun dari Dunia Dangdut

Pemerintah juga akan melakukan penyesuaian jika diperlukan untuk menjaga keseimbangan fiskal dan kredibilitas anggaran.

Sri Mulyani berharap bahwa pelemahan rupiah ini bersifat sementara dan tidak berkepanjangan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap percaya pada kebijakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengelola APBN.

(ara)

Editor : Natasya