DPRD Surabaya Libatkan Swasta Wujudkan Hunian Layak Tanpa APBD

Ketua pansus Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya M. Saifuddin.(Doc sin)
Ketua pansus Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya M. Saifuddin.(Doc sin)

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya melalui Komisi A terus berupaya menciptakan solusi berkelanjutan dalam penyediaan hunian layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak, Panitia Khusus (Pansus) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas-dinas terkait dan perwakilan pengembang properti, Kamis (10/7), di Ruang Paripurna DPRD Surabaya.

Baca Juga: Tragis! Anak 1Tahun Diduga DBD ditolak RS, DPRD Surabaya Minta Sanksi Tegas

Ketua Pansus Raperda Hunian Layak, Muhammad Saifuddin, menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya 2024–2029 tidak tersedia alokasi anggaran dari APBD untuk pembangunan rumah susun sewa sederhana (Rusunawa). 

Oleh karena itu, keterlibatan sektor swasta menjadi kunci dalam mengisi kekosongan peran pendanaan tersebut.

“Yang paling penting adalah bagaimana pengembang bisa terlibat aktif. Kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD, maka pendekatan kolaboratif dengan swasta harus kita dorong,” tegas Saifuddin.

RDP ini juga menjadi forum diskusi terbuka bagi para pengembang untuk menyampaikan aspirasi dan saran, khususnya terkait penyederhanaan regulasi agar proses pembangunan tidak mengalami kendala birokrasi.

Politisi dari Partai Demokrat yang akrab disapa Bang Udin itu juga menekankan rancangan peraturan ini harus realistis, aplikatif, dan mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak terutama masyarakat sebagai penerima manfaat akhir.

Baca Juga: Tragis! Anak 1Tahun Diduga DBD ditolak RS, DPRD Surabaya Minta Sanksi Tegas

 “Pengembang perlu jaminan hukum yang jelas. Regulasi harus tegas, tidak tumpang tindih, agar mereka bisa berinvestasi tanpa keraguan hukum,” tambahnya.

bener artik

Dalam kesempatan itu, PT YEKAPE sebagai salah satu pengembang, menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan hunian vertikal (Rusunami), namun tetap menekankan pentingnya kajian aspek ekonomi dan kejelasan arah kebijakan.

 “Kami siap mendukung, asal regulasinya jelas. Sebagai pelaku usaha, kami juga harus memastikan proyek ini bisa berjalan secara berkelanjutan,” ujar Hermin Rusita, Direktur PT YEKAPE.

Mengingat keterbatasan lahan di Surabaya, Bang Udin menyebut, pembangunan rumah secara horizontal tidak lagi relevan. Oleh karena itu, konsep rumah vertikal seperti Rusunami menjadi solusi ideal dalam konteks urbanisasi dan efisiensi lahan.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Untuk Hunian, Ekonomi Hidup Warga Tertampung kata Cak YeBe

Meski demikian, tantangan lain juga muncul, yaitu rendahnya minat masyarakat terhadap Rusunami yang telah dibangun. Saifuddin menggarisbawahi bahwa harga unit harus disesuaikan dengan kemampuan finansial MBR, agar transisi dari Rusunawa (sewa) ke Rusunami (milik) dapat berlangsung lancar.

 “Kita ingin pembangunan rumah vertikal tidak membebani rakyat dan tidak juga membebani keuangan daerah. Yang penting, rumahnya layak, terjangkau, dan benar-benar dihuni,” katanya.

"Perda Hunian Layak yang sedang dirancang harus menjadi produk hukum yang operasional, bukan sekadar dokumen formal, hunian-nya ada, dan yang paling penting adalah manfaat yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Rda)

Editor : Fudai