DPRD Surabaya Pantau Ketat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Legislator partai Gerindra Yona Bagus Widyatmoko. (Doc.aldy)
Legislator partai Gerindra Yona Bagus Widyatmoko. (Doc.aldy)

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya mencurigai adanya praktik yang tidak sehat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (Kopkel MP) di tingkat kelurahan.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengungkap dugaan adanya praktik “titipan” dan minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat dalam proses rekrutmen dan sosialisasi koperasi.

Baca Juga: Ketua Komisi A Menilai Kolaborasi Pemkot dan DPRD Surabaya Masih Sekadar Retorika

Legislator yang akrab disapa Cak YeBe itu menekankan pentingnya pelaksanaan pembentukan koperasi secara terbuka dan profesional, mengingat dana yang digunakan bersumber dari APBN serta mendapat dukungan dari APBD.

Namun, hasil pemantauan di lapangan justru menunjukkan bahwa akses informasi terkait pelatihan dan sertifikasi – yang menjadi syarat penting bagi calon pengurus koperasi – hanya diberikan kepada kalangan terbatas seperti camat, lurah, LPMK, serta pengurus RT/RW.

“Lurah dan camat jangan sembarangan dalam proses ini. Kami mengingatkan agar mereka tidak lalai dan memastikan prosedur berjalan sebagaimana mestinya,” tutur Cak YeBe pada Warta Artik.id Jumat (24/05).

Politisi dari Partai Gerindra itu memperingatkan bahwa pembentukan koperasi ini rentan terhadap kepentingan kelompok tertentu jika tidak diawasi secara ketat, terutama bila transparansi pelatihan dan sertifikasi diabaikan.

“Pengelolaan Kopkel MP tidak boleh dilakukan secara asal dan tanpa menjunjung profesionalisme. Jangan sampai ada pihak yang menitipkan orang-orangnya demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa integritas para pengurus koperasi harus menjadi prioritas utama, selain kemampuan teknis. Menurutnya, hal ini krusial karena berhubungan dengan tata kelola dana publik dan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Ketua Komisi A Serukan Semangat Kebangkitan Nasional Lewat Keberanian dan Kearifan Lokal

“Seleksi pengurus harus mempertimbangkan integritas, bukan hanya soal kemampuan. Ini menyangkut kredibilitas koperasi ke depan,” jelasnya.

Sebagai mitra dari Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Pemkot Surabaya, Komisi A DPRD berkomitmen untuk terlibat langsung dalam pengawasan proses pembentukan Kopkel MP.

“Kami akan turun langsung mengawasi proses ini di tiap kelurahan,” ucapnya.

Cak YeBe juga mendorong Pemkot Surabaya untuk menyediakan kanal pengaduan masyarakat, seperti hotline, email, atau pos pengawasan di tingkat kecamatan, agar warga bisa melaporkan jika menemukan penyimpangan.

Baca Juga: Festival Rujak Uleg Jadi Wujud Cinta Warga Untuk Kota Surabaya di Usia - 732 tahun, Yona Bagus Widyatmoko

“Transparansi harus dijaga. Pemkot harus menyediakan saluran agar warga bisa menyampaikan aduan terkait penyimpangan atau intervensi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia mendorong adanya audit berkala dan laporan publik atas seluruh proses pembentukan Kopkel MP, sebagai bentuk akuntabilitas.

“Pemkot harus berperan aktif menjaga integritas program. Jangan lepas tangan ke kelurahan. Proses harus dilakukan secara partisipatif, dari bawah ke atas, bukan malah terjebak dalam pendekatan top-down atau politik patronase,” demikian Yona bagus. (Rda)

 

Editor : rudi