SURABAYA — DPRD Kota Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah Hari ini kamis (03/07).
Kunjungan ini menjadi langkah konkret DPRD Surabaya dalam menggali referensi pembangunan hunian terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga: Sekda Dipilih Karena Kapasitas, Bukan Dengan Koneksi kata Cak YeBe
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA) di Desa Margosari, Kecamatan Limbangan. Kawasan seluas 4,2 hektare ini dinilai berhasil menghadirkan hunian murah berbasis konsep rumah hijau dengan skema pembiayaan ringan yang menyasar kalangan pekerja, termasuk para guru.
“BSA ini menghadirkan 386 unit rumah di atas lahan 4,2 hektare. Kami melihat konsepnya sangat aplikatif dan layak ditiru,” tutur Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.
Menariknya, Pemerintah Kabupaten Kendal memprioritaskan profesi guru sebagai penerima manfaat utama. Menurut DPRD Surabaya, hal ini merupakan terobosan yang layak diadopsi sebagai bentuk apresiasi terhadap tenaga pendidik.
“Langkah Kendal sangat inspiratif. Prioritas untuk guru bisa menjadi kebijakan strategis di Surabaya,” tambah Yona, yang akrab disapa Cak YeBe.
Dalam diskusi bersama Pemkab Kendal, Pansus juga menggali data target pembangunan rumah MBR. Kendal diketahui menargetkan 3.400 unit rumah bagi MBR dari total 34.000 keluarga yang membutuhkan. Salah satu keunggulan skema BSA adalah pemanfaatan lahan milik Bank Tanah Negara di bawah pengelolaan ATR/BPN, yang dinilai efisien dan minim konflik lahan.
Baca Juga: Cak YeBe Sebut Razia Jam Malam Anak Bukan Ajang Represi
Tak hanya rumah tapak, kawasan BSA juga dilengkapi dua blok rusunami (rumah susun sederhana milik) dan sembilan unit ruko. Semuanya dirancang dalam koridor rumah ramah lingkungan.

Kisah nyata juga datang dari salah satu penghuni, Tusyani, seorang tukang bangunan yang kini bisa memiliki rumah sendiri berkat skema MBR di BSA.
“Saya hanya bayar DP Rp5 juta. Cicilan per bulan Rp1.060.000 selama 20 tahun,” ucapnya dengan wajah sumringah.
Ketua Pansus, Mohammad Saifuddin, menegaskan pentingnya desain besar (grand design) dalam penyediaan rumah MBR di Surabaya. Ia menyebut bahwa wilayah barat dan timur kota memiliki potensi lahan yang bisa dimanfaatkan, tentu dengan pendekatan yang menyesuaikan karakter tanah.
Baca Juga: Cak YeBe Kritik Imbauan Lawan Jukir Liar: “Tanpa Sistem, Warga Bisa Jadi Korban”
“Di wilayah timur, konsep vertical housing masih sangat memungkinkan,” ungkapnya.
Kunjungan ini diharapkan memperkaya substansi penyusunan Raperda Hunian Layak Kota Surabaya, terutama dalam menghadirkan solusi terukur dan berkelanjutan untuk mengatasi backlog perumahan di Kota Pahlawan.
“Kami ingin Raperda ini tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tapi juga membangun sistem hunian berkelanjutan yang adaptif terhadap tantangan kota ke depan,” tutup Saifuddin. (Rda)
Editor : Fudai