Komite SMPN 1 Surabaya Bantah Adanya Dugaan Pungli

Komite SMPN 1 Surabaya saat selesai mengikuti Hearing (Doc Rudi)
Komite SMPN 1 Surabaya saat selesai mengikuti Hearing (Doc Rudi)

SURABAYA– Ketua Komite SMP Negeri 1 Surabaya, Siska Citra Amalia, menegaskan, tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam kegiatan pelepasan siswa kelas 9 di sekolah tersebut. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Surabaya, meskipun pihak pelapor dari LSM Solidaritas Satu Cita (SSC) tidak hadir.

"Alhamdulillah, meskipun pihak SSC tidak datang, kami tetap bisa memberikan klarifikasi kepada DPRD. Tidak ada pungutan liar di SMPN 1 Surabaya. Kegiatan tersebut adalah pentas seni yang dilaksanakan atas dasar gotong royong dan inisiatif tulus dari wali murid kelas 9, untuk membahagiakan anak-anak mereka," tutur Siska.

Baca Juga: Komisi D : Tidak Ada Pungli di SMPN 1, Kegiatan Pelepasan Siswa Murni Inisiatif Wali Murid

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak melibatkan pihak sekolah, baik kepala sekolah maupun guru, dan sepenuhnya digagas oleh para wali murid secara mandiri.

"Kami ini hanya para orang tua murid yang memiliki niat baik untuk mendukung kegiatan anak-anak. Tidak ada yang merasa terbebani, tidak ada pelanggaran. Semua dilakukan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan," tambahnya.

Ketua Komite SMPN 1 Surabaya  menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan dan masukan dari anggota dewan. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang, tentunya dengan tetap mematuhi peraturan dan tidak membebani wali murid.

Baca Juga: Komisi D : Tidak Ada Pungli di SMPN 1, Kegiatan Pelepasan Siswa Murni Inisiatif Wali Murid

"Kami bersyukur Dewan mendukung kegiatan ini ke depan mungkin tidak ada trauma atau kekhawatiran, karena kami yakin berada di jalur yang benar. Semua dilakukan demi kebaikan anak-anak kami," ucapnya. 

Terkait laporan yang dilayangkan oleh LSM SSC, Siska mengaku belum pernah mengenal pihak pelapor serta komite sendiri tidak pernah menerima surat langsung dari SSC, melainkan justru mendapat undangan hearing dari DPRD.

"Jujur kami belum pernah kenal dengan SSC, dan mereka juga tidak pernah mengirimkan surat ke komite. Jadi kami heran saat tiba-tiba ada laporan, tapi saat hearing justru tidak hadir," katanya.

Baca Juga: Pindah dari Pegirian ke Osowilangon, RPH Surabaya Hadapi Kendala Kandang Hewan

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya disebut akan memberikan dukungan yang lebih konkret kepada komite-komite sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan yang mendukung perkembangan siswa.

"Dengan adanya klarifikasi ini, Komite SMP Negeri 1 Surabaya berharap tidak ada lagi kesalahpahaman ke depan, dan semua pihak bisa bekerja sama secara positif demi kepentingan peserta didik," Pungkas Siska. (Rda) 

Editor : rudi