SURABAYA— Sebuah turnamen tinju yang digelar di pusat perbelanjaan Grand City Mall Surabaya menuai sorotan tajam. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii, mengecam keras pelaksanaan event tersebut karena dinilai tidak layak dan dapat memberikan dampak psikologis negatif pada anak-anak.
“Ini sangat tidak pantas. Aksi kekerasan dalam bentuk apa pun seharusnya tidak disuguhkan di ruang publik yang juga menjadi tempat bermain anak-anak,” tutur Imam, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Surabaya.
Baca Juga: GIIAS Surabaya 2024 Hadirkan 34 Merek Kendaraan, Hari Terakhir Bakal Seru
Menurutnya, ring tinju ditempatkan persis di depan toko mainan anak-anak di lantai dasar mall, bahkan lantai atasnya merupakan area permainan anak. Imam menyebut, penempatan lokasi ini bukan hanya keliru, tetapi juga menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap pentingnya lingkungan yang aman dan edukatif bagi anak-anak.
“Surabaya adalah kota yang mengusung predikat ramah anak. Menyelenggarakan tarung bebas di mall bukan hanya menodai citra itu, tapi juga merusak nilai-nilai edukasi publik yang seharusnya dijunjung tinggi,” tegasnya pada warta Artik.id Minggu (27/07).
Imam pun mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk segera mengusut gelaran ini. Ia mempertanyakan keberadaan izin resmi atas acara tersebut, dan jika memang ada, mengapa izin tersebut bisa keluar.
Baca Juga: The All-Electric ID Buzz, MPV Listrik Terbaru Volkswagen Hadir di GIIAS Surabaya 2024
“Pemkot harus tegas. Kalau ada izin, siapa yang keluarkan dan apa pertimbangannya? Jika tidak ada izin, kenapa acara sebesar ini bisa berlangsung di ruang publik?” ungkapnya.
Tak hanya penyelenggara, pihak pengelola mall juga ikut disorot. Imam menilai pihak Grand City Mall turut bertanggung jawab karena telah menyediakan lokasi bagi ajang yang menurutnya lebih mengedepankan sensasi daripada substansi edukatif.
Baca Juga: Kasir Resto di Grand City Mall Surabaya, Gelapkan Uang Perusahaan
"Jangan karena ingin menarik pengunjung atau mengejar keuntungan, lalu mengorbankan masa depan psikologis anak-anak Surabaya,” tandasnya.
Sebagai mitra dari Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, Imam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agar setiap kegiatan publik di Surabaya benar-benar sejalan dengan semangat kota layak anak. (Rda)
Editor : rudi