Info Mudik Lebaran: Aturan Penyebrangan di Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang

JEMBRANA - Lebaran 2025 semakin dekat, dan para pemudik yang akan melintas melalui Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Ketapang perlu memahami aturan baru terkait pengaturan lalu lintas dan penyebrangan. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), sejumlah regulasi telah ditetapkan guna memastikan kelancaran perjalanan serta mengurangi kemacetan dan kepadatan di pelabuhan.

A. PENGATURAN PENYEBRANGAN DI PELABUHAN GILIMANUK

  1. Penutupan Layanan Operasional Saat Nyepi

    • Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 05.00 WITA hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 06.00 WITA.
    • Selama periode ini, tidak ada layanan penyebrangan di Pelabuhan Gilimanuk.
  2. Pembatasan Pembelian Tiket

    • Pembelian tiket hanya dapat dilakukan sejauh 2 km dari titik tengah pelabuhan, dengan terminal kargo sebagai acuan lokasi pembatasan.
  3. Prioritas Kendaraan

    • Penyebrangan Ketapang - Gilimanuk akan diprioritaskan untuk:
      Sepeda motor
      Mobil penumpang
      Bus
    • Kendaraan barang Golongan Vb, VIb, VII, VIII, dan IX akan dibatasi pengangkutannya dan tidak menjadi prioritas dalam penyebrangan.
  4. Sistem Penundaan Perjalanan (Delaying System) dan Buffer Zone

    • Screening tiket dan penundaan perjalanan menuju Pelabuhan Gilimanuk dilakukan di:
      • Terminal Kargo Gilimanuk (untuk kendaraan umum)
      • Terminal Bus Gilimanuk (khusus sepeda motor)
    • Pembatasan operasional angkutan barang menuju dan dari Pelabuhan Gilimanuk akan diberlakukan di:
      • Terminal Kargo
      • UPPKB Cekik
      • Ruas jalan akses menuju Dermaga LCM Gilimanuk

B. PENGATURAN PENYEBRANGAN DI PELABUHAN KETAPANG

  1. Penutupan Layanan Operasional Saat Nyepi

    • Jumat, 28 Maret 2025 pukul 17.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 06.00 WIB.
    • Tidak ada layanan penyebrangan selama periode ini.
  2. Pembatasan Pembelian Tiket

    • Tiket hanya dapat dibeli dalam radius 2,65 km dari titik tengah pelabuhan, dengan Terminal Sri Tanjung sebagai acuan lokasi pembatasan.
  3. Prioritas Kendaraan

    • Penyebrangan Ketapang - Gilimanuk diprioritaskan untuk:
      Sepeda motor
      Mobil penumpang
      Bus
    • Kendaraan barang Golongan Vb, VIb, VII, VIII, dan IX akan dibatasi pengangkutannya dan tidak menjadi prioritas dalam penyebrangan.
  4. Sistem Penundaan Perjalanan (Delaying System) dan Buffer Zone

    • Screening tiket dan penundaan perjalanan menuju Pelabuhan Ketapang dilakukan di:
      • Rest Area Grand Watu Dodol (arah Situbondo)
      • Kantong Parkir Dermaga Bulusan (arah Jember)
    • Pembatasan operasional angkutan barang menuju dan dari Pelabuhan Ketapang akan diberlakukan di:
      • Lapangan Sepak Bola Areba, Desa Bangsring (Situbondo)
      • Terminal Sri Tanjung (Situbondo)
      • Ruang parkir mobil barang di belakang Warung Ayu (Jember)
      • Lapangan Parkir Dermaga Bulusan

C. PEMBAGIAN GOLONGAN KENDARAAN

Pemudik juga perlu memahami klasifikasi kendaraan berdasarkan aturan SKB sebagai berikut:

Baca Juga: Wabup Ipat Apresiasi SMK Fest 2025 Jembrana

Golongan I: Sepeda
Golongan II: Sepeda motor ( Golongan III: Sepeda motor (>500 cc) & kendaraan roda tiga
Golongan IVa: Mobil jeep, sedan, minibus (≤ 5 meter)
Golongan IVb: Mobil barang bak terbuka/tertutup, double cabin (≤ 5 meter)
Golongan Va: Bus (5 - 7 meter)
Golongan Vb: Truk/tangki sedang (5 - 7 meter)
Golongan VIa: Bus (7 - 10 meter)
Golongan VIb: Truk/tangki besar, mobil penarik (7 - 10 meter)
Golongan VII: Truk tronton, mobil tanki, alat berat (10 - 12 meter)
Golongan VIII: Truk tronton, tanki, alat berat (12 - 16 meter)
Golongan IX: Truk tronton, tanki, alat berat (>16 meter)

Baca Juga: Wabup Ipat Apresiasi SMK Fest 2025 Jembrana

D. PERSIAPAN DAN TIPS MUDIK AMAN

Agar perjalanan mudik lebih aman dan nyaman, pemudik diimbau untuk:
Mengecek kondisi kendaraan sebelum berangkat
Memastikan saldo e-ticket mencukupi sebelum tiba di pelabuhan
Mengatur jadwal keberangkatan lebih awal untuk menghindari kepadatan
Mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran perjalanan

Dengan aturan ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Selamat mudik, semoga selamat sampai tujuan!

Baca Juga: Wabup Ipat Apresiasi SMK Fest 2025 Jembrana

Mohon maaf lahir dan batin

Editor : LANI