FORGAS Nyatakan Sikap Tegas, Dukung Gubernur Bali Tolak Ormas Berkedok Keamanan, Pecalang Cukup

DENPASAR - Forum Gerakan Adat Senusantara (FORGAS) menyatakan sikap resmi menanggapi Press Release Gubernur Bali yang disampaikan pada Senin, 12 Mei 2025, terkait maraknya isu dan pemberitaan mengenai aktivitas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Pulau Dewata. Dalam pernyataan sikap bernomor 002/PS-Forgas/V/25, FORGAS menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Bali dan jajaran Forkopimda untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan Bali dari potensi ancaman yang datang dari luar daerah.

Dengan keberadaan 1.500 Desa Adat, yang ditandatangani secara kolektif oleh perwakilan dari seluruh anggota Forgas baik DPP, DPD & DPC Forgas kabupaten kota seluruh bali.

Baca Juga: Libur Panjang di Bulan Mei, Ini Daftar Negara Eropa yang Bebas Visa bagi WNI

Dalam pernyataan yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, FORGAS menegaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi keberanian dan ketegasan Gubernur Bali yang didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Danrem 163/Wira Satya, serta Kepala BIN Daerah Bali dalam menyampaikan sikap terhadap keberadaan dan aktivitas Ormas.

Bali Tidak Membutuhkan Ormas Berkedok Keamanan

FORGAS secara eksplisit mendukung dua poin penting dalam pernyataan Gubernur, yaitu:

1. Pemerintah Provinsi Bali memiliki kewenangan penuh untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi organisasi kemasyarakatan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai lokal.

2. Bali secara tegas menolak kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan dan ketertiban, namun justru menimbulkan ketegangan, intimidasi, bahkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Pemprov Jatim dan Pemkab Banyuwangi Matangkan Rencana Layanan Kapal Cepat Banyuwangi Denpasar

“Bali adalah tanah yang sakral, penuh dengan tradisi dan kearifan lokal yang sudah teruji menjaga ketertiban masyarakat. Kami menilai kehadiran Ormas luar justru dapat memicu konflik horizontal dan mengganggu harmonisasi yang selama ini telah terjalin,” tulis FORGAS dalam pernyataannya.

Pecalang Sudah Cukup, Tidak Perlu Ormas Luar

Dalam pernyataan tegasnya, FORGAS menegaskan bahwa masyarakat Bali memiliki mekanisme pengamanan internal yang telah diwariskan secara turun-temurun, yakni Pecalang. Dengan keberadaan lebih dari 1.500 Desa Adat yang tersebar di seluruh Bali, Pecalang telah terbukti mampu menjaga keamanan, ketertiban, serta keseimbangan antara kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Bali.

“Kami, rakyat Bali, menyatakan menolak aktivitas Ormas luar di wilayah Bali. Warga Bali telah mampu menjaga dirinya sendiri melalui peran strategis Pecalang yang tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga merawat adat, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi jati diri Pulau Bali,” tulis FORGAS.

Seruan Kepada Seluruh Masyarakat Bali

FORGAS juga menyerukan kepada seluruh “Krama Bali” untuk tetap menjaga persatuan, tidak terprovokasi oleh pihak luar, serta tetap waspada terhadap infiltrasi organisasi yang dapat merusak tatanan adat dan harmoni sosial di Bali.

“Dalam semangat menjaga warisan leluhur dan keharmonisan Bali, kami berdiri bersama Gubernur dan seluruh aparat penegak hukum untuk mempertahankan Bali tetap damai, aman, dan lestari,” tutup FORGAS dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani secara kolektif oleh perwakilan adat. (*)

Editor : LANI