Surabaya – Alif Iman Waluyo, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, mengutarakan pandangannya selesai rapat paripurna DPRD kota Surabaya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekonomi Kreatif.
kondisi pasar saat ini yang sedang lesu memerlukan perhatian serius dari legislatif untuk meningkatkan daya saing masyarakat.
Baca Juga: Komisi C DPRD Kota Surabaya Dukung Revitalisasi TRS, Baktiono Singgung PAD dan Pengamanan Aset
“Di tengah situasi pasar yang belum pulih, kita sebagai legislator perlu berupaya untuk meningkatkan daya saing, terutama agar masyarakat memiliki keterampilan dan pendapatan lebih,” ujar Alif
penting untuk memberikan dukungan kepada masyarakat agar bisa beradaptasi dengan perkembangan ekonomi yang ada, terutama melalui sektor ekonomi kreatif.
Alif menjelaskan, pemerintah kota harus berperan aktif dalam mendorong perkembangan ekonomi kreatif,ini bisa dilakukan dengan memberikan inovasi, bimbingan, dan jika diperlukan, pendanaan kepada masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ekonomi kreatif.
"Kami berharap pemerintah kota memberikan dukungan berupa inovasi dan pendampingan yang konkret, agar masyarakat dapat meningkatkan daya beli mereka, karena dalam dua tahun terakhir daya beli masyarakat memang menurun," Tambahnya.
Lebih lanjut, Alif menyebutkan bahwa pendampingan yang diberikan bisa berupa keterampilan dan arahan agar masyarakat yang belum memiliki ide usaha atau ekonomi kreatif bisa dibantu untuk memulai.
"Pemerintah kota Surabaya harus hadir untuk memberikan bimbingan dan inovasi , Jika ide atau usaha tersebut menarik dan memiliki potensi untuk berkembang, pemerintah bisa memberikan pendanaan yang jelas dan terukur," Tuturnya.
Di sisi lain, Alif juga menyoroti fenomena berkembangnya e-commerce yang kini menjadi tren utama dalam perekonomian, Meskipun demikian, ia mengakui bahwa banyak pelaku usaha offline di Surabaya yang terdampak oleh kemajuan teknologi dan pergeseran ke pasar daring.
Oleh karena itu, ia mendorong agar bank-bank korporat turut memberikan stimulan kepada pelaku usaha offline untuk bertransformasi.
“Kita harus memperhatikan pelaku usaha offline agar mereka bisa bertahan dan berkembang di tengah kemajuan zaman, Penyuluhan dan bimbingan mengenai e-commerce sangat diperlukan, mengingat banyak pelaku usaha yang belum memanfaatkan platform online untuk pemasaran produk mereka," ungkapnya.
Alif menambahkan bahwa meskipun banyak platform e-commerce yang dapat membantu, banyak pelaku usaha offline yang masih enggan untuk beralih ke pasar daring.
Baca Juga: Polemik Zona Pertahanan Bulak Banteng, Pansus RTRW DPRD Kota Surabaya Minta Hak Warga Dihormati
Faktor-faktor seperti ketidakpahaman dan kekhawatiran akan perubahan menjadi kendala utama.
Penyuluhan dan bimbingan kepada mereka sangat penting untuk menghilangkan rasa ragu dan takut terhadap e-commerce.
masyarakat dapat memanfaatkan kemajuan teknologi ini untuk mendongkrak perekonomian.
"Dengan dukungan pemerintah kota dan berbagai pihak terkait, Alif berharap ekonomi kreatif bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi lesunya pasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Surabaya," pungkasnya.(Rda)
Baca Juga: Pansus Komisi C DPRD Kota Surabaya Bahas Zona Lindung, Aning Rahmawati Sebut Ada Kesalahan Birokrasi
Editor : rudi