SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengkritik keras banyaknya proyek pembangunan fisik dari dana kelurahan (dakel) yang mangkrak tanpa kejelasan. proyek-proyek tersebut tidak boleh dibiarkan terbengkalai dan harus segera ditindaklanjuti.
Himbauan itu dilontarkan dalam rapat pembahasan Perubahan APBD 2025 bersama Bapemkesra, 31 camat, dan 153 lurah se-Surabaya di ruang paripurna DPRD Surabaya, Selasa (19/08).
Baca Juga: Miris! Anak Jadi Korban Kekerasan, Lutfiyah Desak Standarisasi Ketat Untuk Daycare di Surabaya
“Fenomena di lapangan menunjukkan banyak proyek dari dana kelurahan terhenti di tengah jalan. Ini bikin masyarakat bertanya-tanya. Pemerintah jangan kasih PHP!” tegas Cak Yebe, (sapaan akrab) politisi Partai Gerindra itu.
Menurut Cak YeBe, ketidakjelasan penyelesaian proyek merusak kepercayaan publik terhadap program pembangunan pemerintah. Komisi A, siap menindaklanjuti setiap laporan soal proyek mangkrak asal lurah dan camat bersikap terbuka.
“Kami minta lurah dan camat jangan diam saja. Sampaikan kendalanya ke DPRD, supaya kami bisa desak dinas terkait. Warga berhak tahu kenapa proyek berhenti,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Klarifikasi Isu Pemasangan CCTV di Back Office Restoran dan Swalayan
Tak hanya soal proyek mandek, Cak Yebe juga menyinggung kondisi ironis dua kelurahan di Surabaya yang belum punya kantor sendiri, yakni Kelurahan Ampel dan Kelurahan Sidotopo.
“Ini miris. Surabaya kota besar dengan penduduk padat, tapi masih ada kelurahan yang numpang. Bagaimana pelayanan mau optimal kalau fasilitas dasar saja belum ada?” tandasnya.
Baca Juga: Anggaran Paskibra Besar Hasil Memalukan,Insiden Bendera Terbalik Coreng Upacara HUT RI-80 diSurabaya
Cak Yebe mendesak Pemkot Surabaya agar pembangunan kantor untuk dua kelurahan itu masuk prioritas utama dalam perencanaan anggaran.
“Komisi A minta Pemkot jangan tunda lagi. Realisasikan kantor untuk Kelurahan Sidotopo dan Ampel. Ini soal harga diri pelayanan publik,” pungkasnya. (Rda)
Editor : rudi