SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengkritik keras banyaknya proyek pembangunan fisik dari dana kelurahan (dakel) yang mangkrak tanpa kejelasan. proyek-proyek tersebut tidak boleh dibiarkan terbengkalai dan harus segera ditindaklanjuti.
Himbauan itu dilontarkan dalam rapat pembahasan Perubahan APBD 2025 bersama Bapemkesra, 31 camat, dan 153 lurah se-Surabaya di ruang paripurna DPRD Surabaya, Selasa (19/08).
Baca Juga: Canggih dan Akurat: Alat Baru Gutermann Permudah Deteksi Kebocoran Pipa di Surabaya
“Fenomena di lapangan menunjukkan banyak proyek dari dana kelurahan terhenti di tengah jalan. Ini bikin masyarakat bertanya-tanya. Pemerintah jangan kasih PHP!” tegas Cak Yebe, (sapaan akrab) politisi Partai Gerindra itu.
Menurut Cak YeBe, ketidakjelasan penyelesaian proyek merusak kepercayaan publik terhadap program pembangunan pemerintah. Komisi A, siap menindaklanjuti setiap laporan soal proyek mangkrak asal lurah dan camat bersikap terbuka.
“Kami minta lurah dan camat jangan diam saja. Sampaikan kendalanya ke DPRD, supaya kami bisa desak dinas terkait. Warga berhak tahu kenapa proyek berhenti,” tuturnya.
Baca Juga: Sengketa Tanah Rungkut Tengah Memanas, DPRD Surabaya Bongkar Kejanggalan Data
Tak hanya soal proyek mandek, Cak Yebe juga menyinggung kondisi ironis dua kelurahan di Surabaya yang belum punya kantor sendiri, yakni Kelurahan Ampel dan Kelurahan Sidotopo.
“Ini miris. Surabaya kota besar dengan penduduk padat, tapi masih ada kelurahan yang numpang. Bagaimana pelayanan mau optimal kalau fasilitas dasar saja belum ada?” tandasnya.
Baca Juga: Imam Syafi'i Sebut OPD Takut Beberkan Fakta, Krisis Transparansi Sosial Terjadi
Cak Yebe mendesak Pemkot Surabaya agar pembangunan kantor untuk dua kelurahan itu masuk prioritas utama dalam perencanaan anggaran.
“Komisi A minta Pemkot jangan tunda lagi. Realisasikan kantor untuk Kelurahan Sidotopo dan Ampel. Ini soal harga diri pelayanan publik,” pungkasnya. (Rda)
Editor : rudi