SURABAYA | ARTIK.ID - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan perhatian serius terhadap penggunaan gadget yang berlebihan oleh anak-anak. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah terjadinya Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) atau eksploitasi dan kekerasan seksual anak di ranah daring.
Kepala Perwakilan UNICEF Pulau Jawa, Arie Rukmantara, dalam siaran pers pada Minggu (4/8), mengatakan bahwa sekolah-sekolah di Kota Surabaya telah merancang sejumlah strategi untuk melindungi peserta didik. Strategi ini melibatkan pemberian edukasi dan pemahaman tentang bahaya OCSEA bagi remaja.
Baca Juga: Fraksi PKS : DPRD kota Surabaya Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif untuk masyarakat Surabaya.
Di SMP Santa Maria Surabaya, misalnya, upaya pencegahan dan antisipasi OCSEA dikenalkan melalui metode yang menyenangkan, yaitu bermain sambil belajar. Materi yang disampaikan mencakup pencegahan bullying hingga pencegahan OCSEA.
Hasilnya menunjukkan bahwa anak-anak mulai memahami bahaya tersebut. Contoh di SMP Santa Maria menunjukkan bahwa pengemasan materi dengan cara bermain sambil belajar dapat membuatnya lebih menarik dan mudah diingat, serta bisa diterapkan di sekolah-sekolah lain.
Baca Juga: Muhammad Syaifuddin, Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya, Soroti Peran Penting Perda Ekonomi Kreatif
Menurut Arie Rukmantara, UNICEF sangat mendukung dan mendorong semua pihak dalam upaya pencegahan kekerasan berbasis online, karena anak-anak merupakan pengguna internet yang sangat rentan.
“UNICEF sangat bangga bahwa Kota Surabaya sudah memastikan bahwa anak-anak bisa melindungi diri mereka sendiri. Risiko di dunia daring sudah mereka ketahui, sehingga Pemkot ingin memastikan bahwa anak-anak di seluruh Kota Surabaya memahami dan terlindungi dari risiko kekerasan dan eksploitasi seksual online,” kata Arie Rukmantara.
Baca Juga: Fraksi partai Gerindra DPRD kota Surabaya :Dukung Ekonomi Kreatif tingkatkan daya saing masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB), Ida, menjelaskan bahwa saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), DP3A-P2KB berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk memberikan edukasi tentang parenting kepada wali murid.
“Tidak hanya pengasuhan, tapi juga memberikan pendampingan kepada anak-anak agar bisa menggunakan gadget dengan baik. Harus ada monitoring dari orang tua,” jelasnya. (red)
Editor : Fudai