SURABAYA - Upaya penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Surabaya terus menunjukkan perkembangan positif.
Pemerintah Kota bersama DPRD Surabaya kini mendorong percepatan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar mampu bersaing di pasar yang semakin sadar akan kualitas dan keamanan produk.
Baca Juga: Sekda Dipilih Karena Kapasitas, Bukan Dengan Koneksi kata Cak YeBe
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label, tetapi jaminan bahwa produk telah memenuhi standar kesehatan, kebersihan, dan keamanan.
Sertifikasi ini diyakini mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memberikan nilai tambah bagi produk UMKM.
“Ketika pelaku usaha mengurus sertifikasi halal, mereka tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga meningkatkan kualitas produknya. Ini bentuk keseriusan dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkapnya, pada warta Artik.id Rabu (25/6).
Sebagai Ketua Pansus RPJMD DPRD Surabaya, Achmad mengapresiasi langkah Pemkot dalam mendukung sertifikasi halal, mulai dari sosialisasi, pelatihan, hingga pendampingan teknis.
Ia menilai sinergi antar OPD seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan, serta Dinas Pariwisata sangat penting untuk memastikan produk halal dari UMKM semakin dikenal luas.
Baca Juga: Cak YeBe Sebut Razia Jam Malam Anak Bukan Ajang Represi
“Kesadaran masyarakat kini semakin tinggi terhadap pentingnya kehalalan dan kebersihan produk. Maka dukungan lintas sektor untuk mempercepat sertifikasi ini sangat strategis,” jelasnya.

Dalam rangka membantu UMKM, pemerintah juga telah meluncurkan program subsidi biaya sertifikasi halal. Kebijakan ini sangat membantu pelaku usaha kecil agar tidak terbebani biaya dalam proses sertifikasi.
Meski masih ada tantangan seperti keterbatasan kuota gratis dan jumlah auditor, Achmad tetap optimis bahwa melalui kerja sama yang solid, hambatan tersebut dapat diatasi secara bertahap.
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa KKN UPN Jatim Turun Kelurahan Bangun Ekonomi Kreatif Surabaya
“Saya percaya, dengan komitmen Pemkot yang terus diperkuat, jumlah UMKM bersertifikasi halal di Surabaya akan meningkat signifikan setiap tahun,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Saat ini, diperkirakan sekitar 550 UMKM di Surabaya telah mengantongi sertifikat halal, dan angka ini diyakini akan terus bertambah. Achmad menegaskan bahwa tujuan akhirnya bukan hanya menjadikan produk halal secara syariat, tetapi juga baik dan berkualitas bagi konsumen.
“Ini adalah langkah besar untuk membawa UMKM naik kelas. Sertifikasi halal bukan hanya tuntutan regulasi, tapi juga peluang untuk tumbuh dan bersaing secara global,” tutup Achmad Nurdjayanto. (Rda)
Editor : rudi