SURABAYA - Kasus memilukan kembali mengguncang Kota Pahlawan. Seorang balita perempuan bernama Kirana diduga disekap dan mengalami penyiksaan oleh paman dan bibinya di kawasan Lakar Santri, Surabaya. Peristiwa ini sontak memicu keprihatinan luas masyarakat.
Di usia yang seharusnya dipenuhi keceriaan dan kasih sayang, Kirana justru harus menghadapi kenyataan pahit. Bocah kecil itu disebut hidup dalam keterbatasan dan kini menjadi korban dugaan kekerasan oleh orang terdekatnya sendiri.
Menanggapi kejadian tersebut, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Dr.Zuhrotul Mar,'ah mengecam keras tindakan keji itu, kejahatan terhadap anak adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Tidak ada alasan yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak. Ini tindakan tidak manusiawi dan harus diusut tuntas,” tegas Zuhro pada Warta Artik.id Selasa (17/02).
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal, serta memberikan perlindungan dan pendampingan maksimal bagi korban.
Zuhro juga meminta Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas terkait segera turun tangan memberikan trauma healing dan jaminan keselamatan bagi Kirana.
"Usaha pendampingan intensif kepada korban, baik dari sisi medis maupun psikologis sangat penting agar kondisi mental Kirana dapat pulih secara bertahap,"tuturnya.
Tak hanya itu, Zuhro turut menyoroti pentingnya peran aparatur wilayah mulai dari RT, RW, hingga kelurahan agar lebih peka dan responsif terhadap kondisi warganya.
Menurutnya, pengawasan sosial di tingkat lingkungan menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
“RT, RW, dan kelurahan harus aktif memantau kondisi warga, terutama anak-anak yang berada dalam situasi rentan. Jika ada tanda-tanda kekerasan, harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Srikandi Politisi PAN Surabaya itu menilai, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Zuhrotul Mar'ah berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi agar kota Surabaya benar-benar menjadi rumah yang aman, nyaman, dan ramah bagi setiap anak.
"Perlindungan anak di Surabaya tidak boleh lengah,mereka adalah masa depan kota ini. Semua Elemen wajib hadir Sebelum muncul Lebih banyak Kirana-Kirana Lainnya” pungkas Zuhrotul Mar'ah.
Editor : rudi