Tingkatkan Respon Darurat, Komisi D Minta Integrasi Layanan Kesehatan

Dr.Akmarawita Kadir Ketua Komisi D DPRD Surabaya. (Doc Rudy)
Dr.Akmarawita Kadir Ketua Komisi D DPRD Surabaya. (Doc Rudy)

SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr. Akmarawita Kadir, menyoroti sejumlah persoalan dalam layanan darurat kesehatan yang dikelola oleh Tim Gerak Cepat (TGC). Dalam rapat evaluasi terbaru, ia menyampaikan bahwa meskipun TGC telah berjalan, keberadaannya masih belum merata dan perlu ditingkatkan.

“Untuk layanan darurat memang sudah ada TGC, namun jumlah posko yang hanya tujuh dirasa masih kurang, terutama di wilayah barat kota penambahan tiga posko harus ada di wilayah barat dan satu di pusat kota, guna mempercepat respons darurat dan meningkatkan jangkauan layanan,"tutur Dr. Akmarawita Kadir pada warta Artik.id Senin (07/07).

Baca Juga: Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Musnahkan 11,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp16,6 Miliar

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas dinas agar sistem layanan kesehatan darurat ini bisa berjalan secara terintegrasi.
“SOP yang ada akan kita evaluasi lagi, agar benar-benar bisa digunakan sebagai acuan dalam penanganan kasus darurat,” tambahnya.

Salah satu persoalan utama adalah sistem rujukan yang belum optimal. “Kadang TGC bingung harus merujuk ke mana. Karena itu, kerja sama dengan seluruh rumah sakit sangat penting, apalagi kita sudah UHC. Semua rumah sakit wajib menerima pasien darurat, tidak boleh menolak. Jika menolak, ada unsur pidananya,” tegasnya.

Baca Juga: Proyek Dakel Mangkrak, Kantor Kelurahan Masih Numpang, Pelayanan Publik di Surabaya Terkapar

Ketua Komisi D itu juga menekankan pentingnya pemetaan rumah sakit berdasarkan lokasi dan fasilitas. “Jangan sampai pasien dibawa ke rumah sakit A, lalu dipindah ke rumah sakit B karena fasilitasnya tidak memadai. Ini membuang waktu dan bisa berdampak pada keselamatan pasien,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk pelayanan di puskesmas 24 jam, ia mengakui masih banyak kendala terutama dalam hal sumber daya manusia (SDM).
“Puskesmas yang tidak memiliki layanan rawat inap seringkali kekurangan tenaga dokter dan perawat. Ketika SDM ini ditarik untuk TGC, otomatis pelayanan di puskesmas terganggu,” jelasnya.

Baca Juga: Miris! Anak Jadi Korban Kekerasan, Lutfiyah Desak Standarisasi Ketat Untuk Daycare di Surabaya

Sebagai solusi, Komisi D mendorong penambahan tenaga kesehatan khusus untuk memperkuat tim TGC tanpa mengganggu operasional puskesmas.
"Dengan tambahan SDM, puskesmas 24 jam bisa tetap optimal melayani masyarakat, sementara TGC juga tetap siaga penuh untuk tanggap darurat,” tutupnya. (Rda)

Editor : Fudai