iklan1
iklan1

Dua Wajah Surabaya : Elit Darmo Hill Diperjuangkan, Nasib Tambak Wedi Tanpa Kepastian

avatar rudi
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA – Ketika polemik tanah Darmo Hill kembali menghangat hingga dibawa oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ke DPR RI, nasib Ribuan warga di Kelurahan Tambak Wedi justru masih terkatung-katung tanpa kepastian. Di satu sisi, pemerintah kota sedang memperjuangkan penyelesaian sengketa tanah di wilayah premium. Di sisi lain, masyarakat pesisir Tambak Wedi bertanya-tanya: “Sampai kapan kami menunggu kejelasan hak kami?”

 

Keresahan warga muncul setelah ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang telah lama mereka pegang diklaim sebagai aset Pemerintah Kota Surabaya oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Bagi warga, kondisi ini bukan sekadar sengketa administratif, tetapi ancaman langsung terhadap tempat tinggal dan masa depan keluarga mereka.

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan tajam di tengah masyarakat:

Apakah terdapat kesenjangan perlakuan antara wilayah elit dan kawasan pinggiran di Surabaya?

Ataukah benar bahwa nasib warga pesisir dianggap tak sepenting penyelesaian sengketa di kawasan premium kota?

 

Warga Tambak Wedi menilai, perjuangan mereka sampai mana, sementara sengketa tanah di wilayah strategis seperti Darmo Hill mendapat perhatian yang jauh lebih besar. Meski demikian, pemerintah kota belum memberikan pernyataan resmi yang menjelaskan peta persoalan ini secara rinci dari kedua sisi.

 

Di sisi lain, lahan Perumahan Darmo Hill juga berada dalam pusaran sengketa setelah muncul klaim bahwa kawasan tersebut merupakan bagian dari tanah Pertamina.

Sengketa ini membuat pemerintah kota bergerak cepat untuk mencari solusi, termasuk membawa kasus tersebut ke tingkat nasional.

 

Sementara hiruk-pikuk penyelesaian Darmo Hill terus bergulir, warga Tambak Wedi berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap keresahan mereka. 

Kepastian hukum atas SHM yang mereka pegang adalah harapan terbesar agar kehidupan sehari-hari bisa kembali berjalan tanpa bayang-bayang penggusuran atau kehilangan hak atas tanah. (Rda) 

Editor :