artik.id skyscraper
artik.id skyscraper

Warung Remang-Remang Suramadu Jadi Sorotan, DPRD Surabaya Desak Penertiban

avatar rudi
  • URL berhasil dicopy
Legislator Muda dari Partai Demokrat Surabaya Muhammad Saifuddin (doc.amn)
Legislator Muda dari Partai Demokrat Surabaya Muhammad Saifuddin (doc.amn)

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, mendesak pemerintah kota segera bertindak tegas menertibkan aktivitas warung remang-remang di kawasan pesisir sekitar Jembatan Suramadu yang diduga masih beroperasi selama bulan suci Ramadan.

 

Pria yang akrab disapa Bang Udin itu menilai keberadaan warung remang-remang yang menyajikan musik keras serta kehadiran pemandu lagu hingga larut malam sangat tidak pantas dibiarkan, terlebih di tengah suasana Ramadan yang seharusnya dijaga dengan penuh penghormatan.

Aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.

“Warung remang-remang dengan indikasi praktik asusila wajib diberantas. Tidak boleh ada pembiaran, baik saat Ramadan maupun bulan lainnya,” tegas Saifuddin, Sabtu (7/3/2026).

 

Politisi Muda Partai Demokrat itu menerangkan, pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas untuk melakukan penindakan. Ia merujuk pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang memberikan kewenangan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya untuk menertibkan aktivitas yang mengganggu ketertiban publik.

 

Karena itu, Saifuddin meminta Satpol PP tidak menunda langkah penertiban dan segera turun langsung melakukan pengecekan di lapangan.

“Saya minta dalam minggu ini harus ada penertiban. Jangan pilih kasih. Libatkan juga Komisi A agar prosesnya transparan dan masyarakat tahu bahwa pemerintah serius menegakkan aturan,” tuturnya.

 

Bang Udin juga mengingatkan agar aparat wilayah tidak bersikap pasif terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Ia secara khusus mendorong Camat Kenjeran dan Lurah Tambak Wedi untuk lebih responsif terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas warung remang-remang di kawasan pesisir Suramadu.

"Aparat pemerintah di tingkat wilayah memiliki peran penting untuk memastikan lingkungan tetap kondusif, terutama selama Ramadan,"imbuhnya.

 

Lebih jauh, Saifuddin menegaskan aparat penegak aturan tidak boleh gentar menghadapi tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun yang berusaha menghalangi proses penertiban.

“Satpol PP, lurah, dan camat harus tegas. Jangan takut ancaman atau premanisme. Penegakan aturan harus berdiri di atas kepentingan masyarakat,” tegasnya.

 

Ia bahkan mengingatkan bahwa Komisi A DPRD Surabaya tidak akan tinggal diam jika tidak ada langkah nyata dari aparat penegak peraturan daerah. Jika diperlukan, pihaknya siap turun langsung melakukan inspeksi mendadak di lokasi.

“Kalau tetap dibiarkan, kami di Komisi A akan turun langsung melakukan sidak dan sweeping. Jangan sampai ada kesan pemerintah membiarkan praktik seperti ini,” tandasnya.

 

Saifuddin juga berharap Wali Kota Surabaya memberi perhatian khusus terhadap persoalan tersebut agar jajaran di bawahnya segera mengambil langkah konkret. penertiban ini penting bukan hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kita ingin suasana Ramadan di Surabaya tetap kondusif. Jangan sampai ada aktivitas yang justru mencederai nilai-nilai sosial dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Rda)

Editor :