Kekosongan Direksi Hambat Kinerja BUMD, DPRD Surabaya Minta Percepatan

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko (Doc Rudy)
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko (Doc Rudy)

SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya kembali menyoroti lambannya proses pengisian direksi di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, menilai Pemkot Surabaya belum menunjukkan komitmen kuat dalam menuntaskan persoalan ini, padahal posisi strategis tersebut sangat menentukan kualitas pelayanan publik.

 

Baca Juga: Monitor Mati, Cuaca Ekstrem Mengintai, DPRD Surabaya Desak Mitigasi Diperketat Hingga Kelurahan

Salah satu yang mendapat perhatian serius adalah jabatan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang tak kunjung terisi sejak November 2024. Tiga kali seleksi digelar, namun Pemkot belum juga menetapkan sosok terpilih. Yona menilai proses yang berlarut terjadi akibat kurang matangnya perencanaan rekrutmen.

“Kondisi ini jelas menghambat kecepatan pengambilan keputusan dan kinerja KBS,” tuturnya pada Warta Artik.id Selasa (25/11).

 

Situasi serupa terjadi di PDAM Surya Sembada, di mana jabatan Direktur Utama masih dijalankan oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt). Menurut Cak YeBe, pola ini tidak ideal karena Plt tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis, padahal PDAM melayani lebih dari 700 ribu pelanggan di Surabaya.

“Ini menyangkut hajat hidup warga. Kami meminta Wali Kota segera membuka seleksi yang serius dan berkualitas,” tegas Cak YeBe. 

Baca Juga: Bayang-Bayang Dolly Kembali Menguat, DPRD Surabaya Pasang Alarm Bahaya Untuk Generasi Muda

 

Legislator Partai Gerindra Surabaya itu, menekankan pentingnya proses rekrutmen yang terbuka, transparan, dan akuntabel serta penerapan mekanisme fit and proper test, sebagaimana seleksi pejabat kepala dinas maupun sekretaris daerah, demi memastikan kandidat memiliki kapasitas, integritas, dan rekam jejak yang sesuai kebutuhan BUMD.

 

Ia kembali mengingatkan, kekosongan direksi terlalu lama dapat menghambat produktivitas, memperlambat pengambilan keputusan, serta menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penundaan ini juga dapat memunculkan persepsi buruk terhadap tata kelola BUMD di Surabaya.

Baca Juga: Ketika Rumah Rakyat Jadi Lokasi Syuting: Pintu Gedung Baru DPRD Surabaya Ditutup Untuk Umum

“Direksi BUMD adalah ujung tombak pelayanan. Jika pengisian jabatan terus tertunda, masyarakat yang akan dirugikan,”tutup Cak YeBe. 

 

DPRD Surabaya berharap Pemkot segera mempercepat seluruh proses seleksi sehingga jabatan direksi di KBS, PDAM, dan BUMD lainnya dapat diisi oleh pejabat definitif yang kompeten dan siap menghadapi tantangan pengelolaan di Kota Pahlawan. (Rda) 

Editor : rudi