SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Azhar Kahfi menilai kota Surabaya telah memasuki fase baru dalam penegakan ketertiban. praktik prostitusi terselubung yang kini berkembang melalui aplikasi digital menuntut pola pengawasan yang lebih modern dan tidak lagi bisa mengandalkan metode konvensional.
“Surabaya ini sudah smart city. Keamanannya juga harus mengimbangi dengan pendekatan yang lebih cerdas,” tutur Kahfi pada Warta Artik. id Rabu (26/11).
Baca Juga: Awas!! APBD 2026 Kota Surabaya Siapkan 47 Miliar, Cetak Generasi Z Mandiri Dan Tangguh
Menurutnya, prostitusi online yang beroperasi melalui aplikasi seperti MiChat, Telegram, dan platform lain bergerak dengan pola yang sulit terdeteksi secara kasat mata. Razia manual tanpa dukungan data dan pemetaan digital dianggap tidak lagi efektif.
“Banyak aktivitas yang tidak terlihat di permukaan, tapi sangat hidup di dunia digital. Satpol PP perlu tim yang bisa membaca pola itu,” imbuhnya.
Kahfi menilai Satpol PP memiliki ruang untuk membentuk unit pemantauan siber tanpa bertabrakan dengan kewenangan kepolisian. Unit ini nantinya berfokus pada pengumpulan bukti awal, pemetaan titik rawan, dan memperkuat akurasi operasi di lapangan.
“Tim ini tidak melakukan penyidikan. Tugasnya mengumpulkan bukti awal dan mendukung operasi agar lebih presisi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti maraknya kos-kosan dan apartemen yang disalahgunakan menjadi tempat short-time untuk mendukung transaksi prostitusi online. Menurut Kahfi, pemilik yang membiarkan praktik tersebut harus ditindak tegas.
Baca Juga: Azhar Kahfi Desak Warga Laporkan Kematian, Selamatkan Hak Bansos Keluarga
“Kos-kosan berubah jadi hotel short-time? Pemiliknya harus tanggung jawab. Kalau terbukti membiarkan, cabut izinnya,” tegasnya.
Legislator partai Gerindra Surabaya Itu menekankan, penegakan ketertiban tidak boleh lagi bersifat reaktif. Pemkot diminta bergerak proaktif memanfaatkan teknologi yang sudah tersedia agar bisa mendeteksi pelanggaran lebih cepat.
“Tidak lagi nunggu laporan atau nunggu viral. Kalau pola pelanggarannya sudah terlihat dan terdata, ya langsung tindak,” ujarnya.
Baca Juga: Pendidikan Gratis di Surabaya Sekadar Slogan? Ijazah Tertahan, Siklus Kemiskinan Berkelanjutan
Dengan keberadaan Command Center 112, CCTV analytic, hingga integrasi data perizinan kos dan hotel, Kahfi menilai Surabaya memiliki modal kuat untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik prostitusi terselubung, baik di ruang publik maupun ruang privat berbayar.
“Teknologinya sudah ada. Tinggal bagaimana itu dioptimalkan untuk menjaga kota dari praktik seperti ini,” tambahnya.
Harapannya, kota besar seperti Surabaya harus terus memperbarui sistem penegakan agar tidak tertinggal dari pola pelanggaran yang terus berkembang.
“Kalau pelanggarannya berkembang, penegakannya juga harus berkembang. Ini soal menjaga kota tetap aman dan tertib,” pungkasnya. (Rda)
Editor : rudi