FAKFAK | ARTIK.ID - Sejak dibukanya pendaftaran penerimaan Bintara Polri tahun 2024, Disdukcapil Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dipadati calon Bintara yang ingin mengurus administrasi kependudukan.
Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kadis Dukcapil Fakfak, Saleh Hindom, saat diwawancarai wartawan, Jumat siang (19/4).
Baca Juga: Ketua Pemuda GPdI Jemaat Bethesda Fakfak Memotivasi Pemuda dalam Persiapan Youth Camp 2024
Antusiasme calon Bintara Polri terlihat dari membludaknya jumlah mereka yang mendatangi kantor Disdukcapil di Jalan Jendral Sudirman. Sejak tanggal 8 hingga 19 April 2024, para calon Bintara memadati kantor tersebut mulai pukul 09.00 hingga 23.00 WIT.
Kebanyakan dari mereka datang untuk mengurus legalisir persyaratan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
"Sudah beberapa hari ini, sejak ada penerimaan Bintara Polri," kata Saleh Hindom.
Baca Juga: KSOP Fakfak Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Kapal KM Tidar di Momen Balik Lebaran
Lebih lanjut, Saleh menjelaskan bahwa ada tiga dokumen penting yang wajib diurus di Disdukcapil, yaitu legalisir KTP elektronik pelamar dan orang tua, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran pelamar. Selain itu, para calon Bintara juga perlu memastikan bahwa tidak ada kesalahan redaksional pada dokumen kependudukan mereka.
"Rata-rata dalam sehari, ada sekitar 150-200 orang yang mengurus legalisir administrasi kependudukan," ungkapnya.
Melihat tingginya antusiasme ini, Saleh Hindom menghimbau masyarakat dan peserta untuk bersabar karena Disdukcapil sedang bekerja keras untuk melayani semua kebutuhan administrasi.
Baca Juga: KSOP Fakfak Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Kapal KM Tidar di Momen Balik Lebaran
"Kami akan menyelesaikan semua kebutuhan administrasi kependudukan bagi para pencari kerja, khususnya calon Bintara Polri. Sampai dengan tanggal 19 April 2024, sudah ada sekitar 964 orang yang dilayani," pungkasnya.
(ark)
Editor : Amatus Rahakbauw