Belasan Karya Budaya Jawa Timur Ditetapkan Sebagai WBTb Nasional

avatar Artik
Tari Ngremo Surabayan © Fudaili/ARTIK
Tari Ngremo Surabayan © Fudaili/ARTIK

SURABAYA | ARTIK.ID - Sebagai salah satu provinsi yang kaya tradisi dan budaya, Jawa Timur kembali menorehkan prestasi di kancah nasional. Baru-baru ini, 12 Karya Budaya asli Jatim resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Nasional oleh Tim Ahli WBTb Kemendikbudristek RI dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2023.

Ke-12 Karya Budaya tersebut adalah Jaranan Pegon dari Tulungagung, Jaran Jenggo dari Kab. Lamongan, Tari Ngremo Surabayan dari Kota Surabaya, Tari Beskalan dari Kab. Malang, Nyadran Sawuran dari Kab. Bojonegoro dan Yadnya Karo Suku Tengger Brang Kulon dari Kab. Pasuruan.

Baca Juga: Jawa Timur Terdepan dalam Tata Kelola Pemerintahan Hngga Penurunan Kemiskinan

Selain itu, ada juga Kembang Lamaran dari Kota Probolinggo, Brem Madiun dari Kab. Madiun, Tari Topeng Ghettak dari Kab. Pamekasan, Keket dari Kab. Situbondo, Ngetung Batih dari Kab. Trenggalek dan Manten Pegon dari Kota Surabaya.

Penetapan ini menambah deretan daftar Karya Budaya asli Jatim yang terdaftar sebagai WBTb Nasional. Dengan demikian, total Karya Budaya di Jatim yang masuk dalam WBTb Nasional menjadi 99.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengucapkan terima kasih kepada tim Kemendikbudristek RI dan tim ahli lainnya yang telah mengakui 12 karya budaya Jatim sebagai WBTb nasional. Ia juga mengapresiasi Disbudpar Prov. Jatim yang telah berkoordinasi dengan para maestro dan akademisi untuk mengusulkan dan mempresentasikan 12 Karya Budaya tersebut.

Baca Juga: Hasil survei, Emak Tidak Mampu Kejar Bunda, Unggul Dua Kali Lipat di Pilgub Jatim 2024

"Alhamdulillah, dari 12 usulan Karya Budaya, semuanya diterima dan ditetapkan sebagai WBTb Nasional. Tentu ini kabar yang sangat menggembirakan bagi warga Jatim," kata Khofifah dalam siaran persnya, Selasa (5/9/2023).

"Terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat Jatim. Semoga hal ini menjadikan budaya di Jatim tetap lestari dan bisa memberikan dampak yang baik bagi masyarakat melalui upaya pemajuan kebudayaan," sambungnya.

Khofifah menekankan bahwa penetapan 12 Karya Budaya ini menjadi bukti bahwa Jatim memiliki potensi budaya daerah yang luar biasa. Ia berharap agar masyarakat Jatim dapat menjaga dan melestarikan warisan budaya tak benda tersebut sebagai identitas dan kekayaan bangsa.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Dukung Ekspansi Global PT Jasuindo Tiga Perkasa Sidoarjo

"Kita harus bangga dengan budaya kita sendiri. Kita harus menjaga dan melestarikan warisan budaya tak benda ini sebagai bagian dari identitas dan kekayaan bangsa kita. Kita juga harus terus menggali dan mendaftarkan potensi budaya daerah kita yang lain agar mendapat pengakuan nasional maupun internasional," tuturnya.

(ara)

Editor : Fuart