Tagihan Listrik PLN Melonjak di Bulan April 2025, yang Rp200 Ribu Menjadi Rp900 Ribu

JAKARTA - Setelah dua bulan menikmati keringanan tagihan listrik melalui program diskon 50 persen, masyarakat Indonesia kini harus kembali menghadapi tarif normal. Namun, transisi ini rupanya menimbulkan kehebohan di media sosial.

Kisah dimulai ketika seorang warganet bernama Lukman membagikan pengalamannya di Facebook pada 2 April lalu. Dalam unggahannya yang viral, ia mengaku terkejut melihat tagihan listrik rumahnya melonjak tajam.

Baca Juga: Usai Libur Lebaran, Tagihan Listrik Membengkak, Warganet Heboh

“Segera cek tagihan listrik di rumah Anda, sebelum Anda jantungan,” tulisnya.

Ia menyebut tagihan yang biasanya hanya Rp150 ribu, kini melonjak menjadi Rp350 ribu.

Bukan hanya Lukman, pengguna Facebook lainnya, Aza Fitriyah, juga mengungkapkan hal serupa. Ia mengklaim tagihannya melonjak dari Rp200 ribu menjadi Rp900 ribu kenaikan hingga empat kali lipat.

Curhatan-curhatan ini pun memicu reaksi berantai. Banyak masyarakat mulai mengecek tagihan mereka masing-masing, dan sebagian besar mendapati hal serupa: tagihan yang lebih tinggi dari biasanya. Hal ini memicu pertanyaan besar—apa sebenarnya yang terjadi?

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya angkat bicara. Melalui akun Instagram resminya, @pln_id, pada Rabu, 9 April 2025, PLN memberikan klarifikasi terkait lonjakan tagihan yang dialami sebagian pelanggan.

Dalam unggahannya, PLN menjelaskan bahwa lonjakan tersebut berkaitan langsung dengan berakhirnya program diskon tarif listrik 50 persen yang diberlakukan pada bulan Januari dan Februari 2025.

"Seperti yang diketahui, PLN memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk pemakaian di bulan Januari dan Februari," tulis PLN.

Namun, karena sistem pencatatan tagihan yang digunakan untuk pelanggan pascabayar mengikuti pola konsumsi bulan sebelumnya, maka efek dari program diskon baru benar-benar terasa pada tagihan bulan Februari dan Maret. Dengan berakhirnya program diskon pada akhir Februari, maka pemakaian bulan Maret yang ditagihkan pada April sudah kembali menggunakan tarif normal.

“Artinya, untuk pelanggan pascabayar, tagihan bulan April mencerminkan pemakaian bulan Maret, ketika diskon sudah tidak lagi berlaku,” lanjut penjelasan PLN.

Sementara itu, pelanggan prabayar merasakan dampak yang berbeda karena mereka membeli token dengan harga yang sudah sesuai tarif saat itu, sehingga tidak mengalami kejutan seperti pelanggan pascabayar.

Dengan berakhirnya program diskon dan kembalinya tarif listrik ke angka normal, wajar jika banyak masyarakat merasa tagihan mereka melonjak. Namun, PLN menegaskan bahwa tidak ada perubahan mendadak pada tarif, melainkan hanya kembalinya tarif ke kondisi semula setelah masa insentif berakhir.

Jadi, jika Anda merasa tagihan listrik bulan April tiba-tiba membengkak, bisa jadi itu adalah efek dari pemakaian tanpa diskon di bulan sebelumnya. PLN pun mengimbau masyarakat untuk memantau konsumsi listrik secara berkala dan bijak dalam menggunakan energi. (red)

 

Editor : Fudai