Wujudkan Pemilu yang Inklusif dan Aksesibel bagi Penyandang Disabilitas

avatar Artik

SURABAYA | ARTIK.ID - Untuk memastikan terwujudnya pemilihan umum “PEMILU” tahun 2024 yang inklusif dan aksesibel bagi seluruh ragam penyandang disabilitas, badan pengawas pemilu “BAWASLU JATIM”, komisi nasional disabilitas republic Indonesia “KND-RI”, BAWASLU kabupaten malang, dan LIRA Disability Care “LDC” menggelar focus group discussion “FGD” secara virtual. Jumat, 27 Mei 2022.

Dalam paparannya Ketua KND-RI Dante Rigmalia menyampaikan, bahwa seluruh hak penyandang disabilitas harus dipenuhi dalam seluruh rangkaian pemilihan umum. Dimana hal itu telah tercantum dalam UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. “ Sebagai warga negara, penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dengan non disabilitas dalam hal menyampaikan aspirasi dan berkontribusi dalam bidang politik, jelas dia”.

Lebih lanjut dia memaparkan, berdasarkan lima kerja prioritas komisioner KND-RI, peran serta penyandang disabilitas dalam pembangunan harus dilibatkan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Khususnya juga dalam konteks politik, saya berharap penyandang disabilitas juga harus terlibat sebagai pelaksana hingga peserta pemilu”.

“ Keterwakilan penyandang disabilitas di parlemen juga harus diperhatikan. Kemudian dia mengilustrasikan jika kuota 30% kuota untuk perempuan saja belum tercapai, maka bayangkan jika tidak ada wakil disabilitas yang dapat mengakomodir aspirasi disabilitas lewat perlemen, Terang Dante Rigmalia

Begitu juga penyampaian wakil ketua KND-RI Deka Kurniawan menyampaikan, Dari ke sepuluh hak disabilitas yang tercantum dalam UU no 8 tahun 2016 tentang disabilitas, bahwa hak untuk berpolitik berada pada urutan ke delapan, bahkan diatas hak untuk beragama.
“Secara filosofis, hak berpolitik mempunyai hubungan yang sangat erat dengan seluruh sendi-sendi kehidupan, maka dari itu, sangat penting bagi kita untuk memastikan partisipasi penyandang disabilitas harus diperhatikan pada setiap gelaran pemilu, tegasnya

Pada kesempatan itu, Deka juga memberikan apresiasi kepada BAWASLU kabupaten malang yang telah merampungkan buku pedoman penyelenggaraan pemilu inklusif yang rencananya akan dilaunching pada bulan juni mendatang. Namun dia masih belum bisa berkomentar lebih dalam karena pihaknya belum menerima Draft buku tersebut.

Sementara itu, anggota komisioner BAWASLU jawa timur Purnomo Satrio Pringgodigdo juga memberikan apresiasinya kepada tim penulis dari BAWASLU kabupaten malang.

“Harapannya kedepan, buku dan gerakan semacam ini dapat diakomodir oleh KND sebagai leading sector penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya hak di bidang politik "

Lantas Purnomo menambahkan, pasti ada banyak buku-buku atau gagasan semacam ini yang belum terakomodir. Jika KND bisa mengakomodir semuanya, maka ini akan menjadi kompilasi rujukan dan pedoman pelaksanaan pemilu yang inklusif. Ujarnya.

Abdul Majid ketua LIRA Disability Care "LDC" dalam kesempatan yang sama mewakili organisasi penyandang disabilitas juga menyampaikan gagasannya.
Selain menyinggung persiapan penyelenggaraan pemilu serentak 2024, Majid juga menyorot partisipasi dan keterlibatan peserta pemilu dari wakil penyandang disabilitas pada pemilihan legislative dan pemilihan kepala daerah.

“Dalam rencana persiapan pembentukan lembaga pengawasan inklusifitas pemilu 2024, tahapan yang paling krusial untuk dicermati adalah tahapan kandidasi yaitu penetapan daftar caleg sementara “DCS”, daftar caleg tetap “DCT”, tahapan kampanye, proses pemungutan suara hingga penetapan hasil pemilu, paparnya.

Lebih lanjut pria yang akrap disapa majid uno itu memaparkan, peran partai politik dalam memberikan edukasi politik, mengakomodasi, dan mendukung sepenuh hati kader penyandang disabilitas yang maju dalam kontestasi politik pada pemilu serentak 2024 tidak boleh lagi dilakukan dengan setengah hati. Hal ini ia katakan merespon hasil evaluasi dan fakta minimnya caleg wakil disabilitas yang lolos ke DPRD kabupaten/kota, provinsi hingga belum adanya caleg wakil penyandang disabilitas yang mampu melenggang ke senayan, pungkas pria asal sidoarjo itu.

Diketahui, acara focus group discussion dibuka dengan pemaparan dan laporan rencana launching buku tentang pedoman pemilu inklusif yang telah dirampungkan oleh tim penulis dari bawaslu kabupaten malang.
Dalam paparannya, Abdul Alam Amrulloh mewakili bawaslu kabupaten malang menyebut sebetulnya Norma dan perundang undangan sudah cukup baik, tetapi implementasinya dilapangan yang masih harus ditingkatkan.

Mewakili tim penulis, Alam juga mengungkap jika buku itu adalah hasil karya dan kolaborasi bersama kelompok pemilih inklusif yang berada di malang raya. Bahkan, bawaslu kabupaten malang juga telah mencanangkan kecamatan Lawang akan dijadikan pilot project percontohan pemilu inklusif di tahun 2024.


(Gle)

Editor : admin