MALANG, - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sampang, Abdul Wasik, melayangkan protes keras kepada Pengurus Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX/2025. Protes ini terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pertandingan cabang olahraga (cabor) Kick Boxing yang digelar di Kota Malang.
Baca Juga: Dispora Jatim Siap Ambil Alih Pembinaan Olahraga Prestasi, KONI Soroti Potensi Intervensi Pemerintah
Wasik menyatakan, seluruh atlet Kick Boxing asal Kabupaten Sampang dikenai sanksi diskualifikasi tanpa alasan yang jelas. Ia menilai keputusan tersebut sangat merugikan dan mencederai semangat sportivitas Porprov.
"Saya ucapkan, Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un , atas kezaliman yang dilakukan oleh pelaksana pertandingan cabor Kick Boxing Porprov IX Tahun 2025. Ini sangat merugikan atlet-atlet kami," ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (28/6/2025).
Baca Juga: Pomprov III Jatim Menjadi Sasaran Mengapai Juara Pomnas 2025 di Jateng
Wasik juga menyayangkan arah pelaksanaan Porprov yang dinilainya telah melenceng dari tujuan utama. Menurutnya, Porprov seharusnya menjadi ajang peningkatan prestasi olahraga, penjaringan bibit-bibit unggul, dan pembinaan atlet di daerah, bukan malah menciptakan ketidakadilan dalam pertandingan.

"Ajang ini seharusnya menjadi wadah untuk menjunjung tinggi sportivitas, menumbuhkan semangat kompetisi, dan mempererat tali silaturahmi antar-daerah di Jawa Timur. Namun, pelaksanaan cabor Kick Boxing justru mencederai citra Porprov IX secara keseluruhan," tegasnya.
Baca Juga: Porprov IX Jatim 2025 Siap Digelar di Malang Raya, Libatkan 19.000 Peserta
KONI Sampang berharap PB Porprov Jatim dapat segera menindaklanjuti protes tersebut secara objektif dan transparan, demi menjaga marwah dan integritas ajang olahraga terbesar di tingkat provinsi tersebut. (Mlk)
Editor : malik