SURABAYA | ARTIK.ID - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, disela-sela rapat Paripurna bersama DPRD Kota Surabaya, Rabu (17/7), kepada wartawan mengatakan, pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPNKB) tahun 2025 akan mengalami perubahan proporsi pembagian antara kabupaten/kota dan provinsi.
Saat ini pembagian tersebut adalah 30% untuk kabupaten/kota dan 70% untuk provinsi. Namun, mulai tahun depan, proporsi ini akan dibalik.
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif untuk Masyarakat Surabaya
"Mudah-mudahan jika opsi ini berjalan lancar, tahun depan kita akan mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.
Baca Juga:
- Sengketa Akses Jalan Sekolah Petra, Warga Manyar Tolak Iuran 25 Juta Per Bulan
- Sekolah Baru di Surabaya, Baktiono Blak-blakan Masih Kurang, Reni Astuti Sebut Perlu Kajian Mendalam
- APBD 2025 Surabaya Naik ke 11,920 Triliun, Reni Astuti Minta Optimalisasi PAD dari Sektor Non PKB
- ASN Tidak Sejahtera, Ashri Yuanita Sebut Pemkot Surabaya Perlu Perbaikan Sistem
- Komisi B DPRD Kota Surabaya Tinjau Lokasi Tukar Guling Aset Pemkot dengan PT MCA dan PT SMI
Jika melihat angkanya, pada tahun 2023, pendapatan dari PKB dan BPNKB dalam porsi 30% saja mencapai sekitar 700 miliar rupiah. Dengan pembalikan proporsi ini, jumlahnya bisa mencapai 1,4 triliun rupiah menggunakan perhitungan tahun 2023.
"Pelaksanaan tahapannya akan menentukan, karena tahun pertama biasanya banyak persiapan dan percobaan yang perlu dilakukan, kita juga mulai intensif membahasnya agar benar-benar paham bagaimana prosesnya nanti," imbuhnya.
Baca Juga: Muhammad Syaifuddin, Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya, Soroti Peran Penting Perda Ekonomi Kreatif
Febrina berharap semuanya berjalan lancar, meskipun dari segi belanja akan ada tambahan. Ia juga menyebut bahwa tidak akan ada pembatasan karena nanti akan ada cos sharing dengan Pemprov.
“Jadi yang selama ini belanjanya ada di bapenda provinsi, akan disharingkan ke kabupaten/kota termasuk Surabaya. Pos belanjanya nanti mungkin Monitoring dan Evaluasi dan sosialisasi bersama antara provinsi, pemerintah kabupaten, dan kota,” kata Febrina
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sudah memiliki rencana terkait kenaikan PAD Kota Surabaya pada tahun 2025.
Baca Juga: Fraksi partai Gerindra DPRD kota Surabaya :Dukung Ekonomi Kreatif tingkatkan daya saing masyarakat.
"Dengan naiknya PAD kota dari PKB dan BPNKB ini, dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan jalan dan pengaspalan," kata Eri Cahyadi.
Eri Cahyadi menyebut bahwa Pemkot nantinya akan memetakan mana jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi, nasional, dan kota Surabaya. (diy)
Editor : Fudai