JAKARTA | ARTIK.ID - Surat pencabutan Pembekuan Sementara Paten IDP 0 018 808 atas nama PT Katama Suryabumi oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia …
Eksekusi Lahan Gili Sudak Dianggap Prematur, Praktisi Hukum Sebut Harus Sesuai Prosedur
SURABAYA | ARTIK.ID - Rencana eksekusi yang akan di lakukan oleh Pengadilan Negeri Mataram terhadap lahan yang berada di Gili Sudak Sekotong Lombok Barat…