SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menyerap berbagai aspirasi warga dalam kegiatan reses di Jalan Pogot 3, Kelurahan Kali Kedinding, Senin (5/10/2026).
Salah satu persoalan yang disampaikan warga dalam pertemuan tersebut adalah ketidaksesuaian data desil dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan. Data tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil yang dialami warga.
Ketua RT 7 RW 5, Abdullah Hakim Adli, mengatakan keluhan terkait ketidaksesuaian data desil cukup sering disampaikan masyarakat di wilayahnya.
“Warga sering mengeluhkan data desil karena tidak sesuai antara kondisi yang mereka alami dengan data yang tercatat,” ujarnya.
Ia mencontohkan adanya sejumlah data yang mencantumkan kepemilikan aset yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurut Abdullah, terdapat warga yang tidak memiliki kendaraan maupun peralatan elektronik tertentu, tetapi dalam data tercatat memiliki aset tersebut.
“Tadi ada warga yang menyampaikan tidak punya mobil, tetapi tercatat memiliki empat mobil. Di tempat lain, tidak punya AC, tetapi tercatat memiliki dua AC. Ini menunjukkan ada ketidaksinkronan antara data dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Menanggapi persoalan tersebut, Achmad Nurdjayanto mengatakan keluhan mengenai data desil menjadi salah satu persoalan yang berulang kali diterimanya saat melakukan reses di sejumlah wilayah Surabaya.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena penetapan desil berkaitan dengan akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial dan pelayanan dasar.
“Di setiap reses, saya sering menerima keluhan masyarakat terkait desil. Fakta di lapangan yang mereka sampaikan memang belum tentu sesuai dengan data desil yang ada,” kata Achmad.
Karena itu, Achmad berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat menyiapkan ruang fiskal yang memadai dalam APBD 2027. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk antisipasi apabila masih terdapat warga yang membutuhkan dukungan, tetapi kondisi ekonominya belum sepenuhnya tercermin dalam data desil.
Ia menekankan perlunya keberadaan bantalan sosial agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan dasar, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, maupun bantuan sosial.
“Sehingga ketika desil ini benar-benar diterapkan, masih ada kesempatan bagi masyarakat Kota Surabaya, khususnya dalam hal kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial lainnya, untuk tetap ter-cover melalui APBD Kota Surabaya,” pungkasnya.(rda)
Editor : rudi