JAKARTA | ARTIK.ID - Pemerintah Indonesia berkomitmen mengembangkan strategi yang komprehensif dari hulu ke hilir guna mengurangi timbulan sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Penerapan strategi tersebut dilakukan melalui pendekatan 3R dan implementasi prinsip ekonomi sirkular
Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Alun-alun Mojokerto
Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati, Rabu (29/11/2023), melakukan penandatanganan MOU dan Perjanjian Kerja Sama Terkait Pembangunan Sarana Prasarana Pengelolaan Sampah Tahun Anggaran 2023 dengan Pj Wali Kota Palangkaraya.
Serta perwakilan 4 kepala daerah, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Lumajang, Sekda Kab. Mamasa, Kepala DLH Kab. Mojokerto, dan Kepala DLHK Kab. Sumedang.
Dalam sambutannya, Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan harapan, agar bantuan Pembangunan sarana prasarana pengelolaan sampah ini dapat dimanfaatkan dan dioperasionalkan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah untuk peningkatan kualitas pegelolaan sampah di daerah tersebut.
Bentuk dukungan pengelolaan sampah yang diberikan oleh Ditjen PSLB3 kepada pemerintah daerah terpilih, berupa pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berbasis 3R.
Baca Juga: Warga Gondang Senduro Kabupaten Lumajang Gelar Sedekah Dusun
Fasilitas itu meliputi 1 unit fasilitas Pusat Daur Ulang kapasitas 10 ton per hari di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Lalu 1 unit fasilitas rumah kompos kapasitas 2 ton per hari di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, 2 unit fasilitas bank sampah induk kapasitas 2 ton per hari yang tersebar di Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Mamasa.
Juga 1 unit fasilitas pengolahan sampah organik dengan maggot Black Soldier Fly kapasitas 2 ton per hari di Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: PAC Fatayat NU Pungging Gelar Acara Sebar Buah Mojo Bersama Bupati Ikfina Fahmawati
“Kami tidak ingin fasilitas yang sudah kami bantu bangun di daerah tidak beroperasi dengan optimal. Karenanya, maka dari Direktorat Jenderal PSLB3 akan terus mendampingi dan memantau keberjalanan fasilitas tersebut," ujar Rosa Vivien.
Penandatanganan MOU dan perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi dasar para pihak terkait dalam pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengelolaan sampah.
(ara)
Editor : Fuart