JAKARTA | ARTIK.ID - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan lembaga terkait mengecek hasil laboratorium daftar obat yang ditarik BPOM. Hal ini merupakan buntut maraknya kasus gagal ginjal akut di Tanah Air.
“Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannta, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Wabah DBD dan Malaria Meluas di Nias Selatan, Warga Meninggal Dunia 8 Orang
Dedi mengatakan hingga saat ini polisi belum dapat memastikan ada atau tidak tindak pidana. Pasalnya, kata Dedi, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“(Unsur pidananya) nanti. Ini masih nunggu hasil laboratorium,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan fenomena gagal ginjal akut. Menurut Dedi, Polri mengatensi maraknya kasus gagal ginjal akut yang merenggut ratusan nyawa anak-anak di Indonesia.
Baca Juga: Lonjakan COVID 19 di Surabaya Meningkat, 10-12 Kasus, Pemkot Minta Warga Waspada
“Dan tahapnya masih penyelidikan. Tunggu informasi perkembangan (penyelidikan) dari Bareskrim. Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut,” tuturnya.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, serta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terkait fenomena ini. Muhadjir juga meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik fenomena ini.
Baca Juga: Peredaran Obat Keras Ilegal, Asisten Dokter Hingga Apoteker Terlibat
“Tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana,” kata Muhadjir kepada di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10).
(ara)
Editor : Fuart