Berantas Narkoba, Jurnalis dan Kapolsek Sokobanah Ngobrol Bareng

avatar Artik

SAMPANG | ARTIK.ID- Jalin silaturrohim jurnalis bersama Kapolsek Sokobanah Kabupaten sampang, Iptu Ivan Danara Oktavian menyampaikan, dalam kepemimpinannya ia berkomitmen akan brantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat, Selasa (26/07/2022) 

Ivan Danara mengajak pemuda dan masyarakat setempat untuk saling bersinergi dengan kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba. 

Baca Juga: Dua Bocah SD Asal Madura Nekat ke Jakarta Naik Motor Berbekal Uang Rp 100 Ribu

Menurutnya komitmen dan upaya yang dilakukan untuk menjalankan perintah Pimpinan baik Polda maupun Polres karena Narkoba sangat membahayakan terutama bagi kalangan Pemuda penerus Bangsa. 

"Narkoba itu berdampak buruk terhadap mental dan merusak syaraf penggunanya," ujar Ivan. 

Mska, untuk mewujudkannya pemberantassn narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh Institusi Kepolisian saja, melaikan dibutuhkan peran serta semua pihak khususnya masyarakat untuk bersatu padu memberantasnya atau minimal memberikan informasi dengan data yang akurat. 

Baca Juga: MTs Almas'udiyah Sampang Simulasi Pemilu Bareng IPNU

Ia menambahkan setelah resmi menjabat sebagai Kapolsek Sokobanah, yang dilakukan awal adalah membangun komitmen bersama jajaran anggotanya kemudian bersama didampingi Koramil jajaran serta Camat maupun yang mewakili untuk melakukan Road Showo ke setiap Desa untuk mengenalkan diri serta mensosialisasikan bahaya Narkoba,tambahnya

Saat disinggung sejumlah kegagalan baik yang pernah dilakukan BNN maupun BNP ketika berhadapan dengan Bandar, dengan tegas Ivan meyatakan hal itu tidak menjadi hambatan untuk mengendorkan semangat. 

Iptu Ivan Danara menilai kegagalan itu lebih disebabkan karena infrastruktur atau medan yang menyulitkan pergerakan sehingga yang dilakukan mudah terendus maupun dipatahkan

Baca Juga: Dagangan Diangkut, PKL di Depan RSMZ Sampang Ricuh dengan Pol-PP

"Untuk mengungkap peredaran narkoba membutuhkan proses dan strategi khusus karena berbeda dengan pengungkapan kasus lain," pungkas Ivan. 

(Anam)

Editor : Natasya