artik.id skyscraper
artik.id skyscraper

Aksi Solidaritas Budaya Surabaya Tolak Pengosongan Sekretariat dan Galeri DKS

avatar Fudai
  • URL berhasil dicopy
Aksi Solidaritas Kebudayaan dari berbagai organisasi dan elemen Masyarakat (FOTO promeg for artik)
Aksi Solidaritas Kebudayaan dari berbagai organisasi dan elemen Masyarakat (FOTO promeg for artik)

SURABAYA - Ratusan pegiat seni dan budaya di Surabaya menggelar Aksi Solidaritas Kebudayaan pada Senin (11/5). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi yang tengah dihadapi Dewan Kesenian Surabaya (DKS) terkait rencana pengosongan ruang sekretariat dan galeri DKS di kawasan Balai Pemuda.

Aksi itu melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari seniman, penghayat kepercayaan, akademisi, mahasiswa, komunitas kreatif, serikat buruh, hingga organisasi seperti Promeg, Taruna Merah Putih, DPC GMNI Surabaya Raya, LBH Surabaya, Publik Kesenian, dan Arek Surabaya Bergerak.

Koordinator aksi, Taufik Monyong, menilai persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut gedung atau ruang fisik. Menurutnya, Balai Pemuda dan ruang DKS merupakan bagian penting dari sejarah panjang perjalanan budaya Kota Surabaya.

Sejak berdiri pada 1 Oktober 1971, Dewan Kesenian Surabaya bersama Balai Pemuda dinilai telah menjadi ruang lahirnya banyak seniman, sastrawan, musisi, pelukis, hingga pekerja budaya yang turut membentuk identitas Kota Surabaya.

“Karena itu, rencana pengosongan sekretariat dan galeri DKS dianggap sebagai kebijakan administratif yang mencederai sejarah serta ekosistem kebudayaan Surabaya,” ujar Taufik.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah pernyataan. Salah satunya adalah penolakan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengambilan keputusan terkait keberlangsungan ruang aktivitas DKS.

Taufik Monyong menegaskan, jabatan pelaksana tugas (Plt.) seharusnya bersifat administratif dan tidak mengambil keputusan strategis yang berdampak besar terhadap institusi kebudayaan yang telah berjalan selama puluhan tahun.

Pada pernyataan berikutnya, massa aksi menegaskan bahwa Balai Pemuda merupakan ruang publik milik warga Surabaya yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Dalam hal ini, pemerintah kota dinilai hanya berperan sebagai pengelola administratif untuk menjaga keberlangsungan ruang peradaban tersebut.

Massa juga menilai pengosongan ruang DKS tanpa memahami dinamika serta sejarahnya dapat merusak kesinambungan ekosistem seni dan budaya di Surabaya.

Selain itu, mereka menolak segala bentuk pendekatan represif maupun intimidatif terhadap aktivitas kesenian.

Taufik Monyong mengingatkan agar aparat pemerintah, termasuk Satpol PP, tidak menggunakan pendekatan kekuasaan secara berlebihan terhadap kegiatan budaya yang memiliki legitimasi sosial dan historis.

Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak Wali Kota Surabaya untuk mengembalikan ruang sekretariat dan galeri DKS kepada para seniman.

Sejumlah tuntutan turut disampaikan, di antaranya pencopotan Heri Purwadi dari jabatan Plt. Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), pengembalian ruang sekretariat dan galeri DKS beserta legitimasi administratif penggunaannya, serta mengembalikan fungsi Balai Pemuda sebagai ruang publik dan ruang kepemudaan.

Mereka juga meminta agar Balai Pemuda tidak dijadikan sebagai objek pendapatan asli daerah (PAD), melainkan tetap difungsikan sebagai warisan ruang publik dan ruang peradaban bagi masyarakat Surabaya.

Melalui aksi solidaritas tersebut, massa juga mempertanyakan keberpihakan Pemerintah Kota Surabaya terhadap kebebasan berkesenian. Mereka berharap ruang budaya tetap menjadi tempat tumbuhnya gagasan, kreativitas, dan kebebasan berekspresi bagi para seniman kota. (ciz)

Editor :