SURABAYA - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini bertujuan mengintegrasikan basis data sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia dalam satu sistem terpadu.
Data tersebut nantinya menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Meski begitu, pelaksanaan DTSEN di lapangan masih ditemukan sejumlah persoalan. Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I Surabaya-Sidoarjo, Reni Astuti, menemukan adanya ketidaksesuaian data masyarakat dalam sistem tersebut.
Temuan itu didapat saat Reni melakukan kunjungan lapangan dalam agenda Kunjungan Perorangan Masa Reses IV Tahun Sidang 2025/2026 pada Jumat (8/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Ketua Badan Pusat Statistik Kota Surabaya beserta jajaran dan pihak kelurahan untuk mempercepat tindak lanjut atas persoalan yang ditemukan di lapangan.
Reni menemukan sejumlah warga dengan kondisi ekonomi kurang mampu justru tercatat dalam kategori desil tinggi. Penyebabnya, data DTSEN menunjukkan mereka memiliki kendaraan roda dua dan perangkat elektronik tertentu.
Namun setelah dilakukan pengecekan langsung, kondisi tersebut ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurut Reni, ada warga yang seharusnya berhak menerima bantuan sosial, tetapi tidak masuk kategori penerima karena data ekonomi mereka tercatat lebih tinggi dari kondisi sebenarnya.
Selain itu, Reni juga menemui keluarga kurang mampu yang anaknya lolos masuk Universitas Trunojoyo melalui jalur prestasi. Meski demikian, mahasiswa tersebut tidak bisa memperoleh KIP Kuliah karena masuk kategori desil tinggi dalam DTSEN.
Reni mengaku bangga terhadap semangat belajar siswa tersebut. Ia pun memberikan bantuan beasiswa sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pendidikan.
Politisi PKS itu juga menyampaikan akan membantu pengusulan KIP Kuliah melalui jalur aspirasi guna meringankan biaya pendidikan mahasiswa tersebut.
Menurutnya, validitas data DTSEN harus menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial.
Ia mendorong pemerintah, khususnya Badan Pusat Statistik dan instansi terkait, terus melakukan pembaruan serta verifikasi data sesuai kondisi riil masyarakat.
Reni menegaskan masyarakat jangan sampai kehilangan hak bantuan sosial hanya karena kesalahan pendataan sosial ekonomi.
Ia menilai DTSEN merupakan langkah positif pemerintah untuk memperbaiki akurasi penyaluran bantuan. Namun, proses implementasi dan pembaruan data tetap harus diawasi secara berkala agar benar-benar tepat sasaran.
Menurutnya, keberhasilan DTSEN tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga ketepatan data yang digunakan sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa memperoleh layanan dan bantuan secara adil. (red)
Editor : Fudai