SURABAYA - Pansus Pengelolaan BUMD DPRD Jawa Timur resmi menyerahkan laporan akhirnya dalam sidang paripurna pada Kamis (7/5/2026).
Laporan ini memuat sederet kritik tajam terkait persoalan mendasar yang wajib segera dituntaskan Pemprov Jatim demi mengamankan aset daerah.
Anggota Pansus BUMD, Yordan Batara Goa mengungkapkan, bahwa pihaknya telah merumuskan delapan rekomendasi kunci untuk memperbaiki tata kelola perusahaan plat merah tersebut.
Salah satu poin yang paling ditekankan adalah penerapan Key Performance Indicator (KPI) secara ketat bagi jajaran direksi dan komisaris.
Selama ini, Yordan menilai indikator kinerja hanya menjadi formalitas di atas kertas tanpa adanya konsekuensi nyata bagi manajemen.
Ke depan, ia menuntut KPI menjadi instrumen evaluasi yang memiliki kekuatan hukum mengikat.
Jika target tidak tercapai, harus ada audit transparan yang bisa berujung pada sanksi berat, bahkan pemecatan jabatan.
Selain masalah kinerja personal, Pansus juga menemukan banyak aset BUMD yang "nganggur" atau tidak produktif.
DPRD pun mendesak adanya penataan ulang aset serta percepatan pembentukan holding company agar pengelolaan usaha daerah lebih menyatu dan profesional.
Pansus juga mengusulkan pembentukan Biro BUMD khusus untuk mengurusi portofolio aset agar tidak ada lagi kekayaan daerah yang terbengkalai.
Secara khusus, PT Dharma Adhika Bangun Nusantara (DABN) ikut disorot. Perusahaan pelabuhan ini dinilai punya potensi raksasa tapi masih terbelit masalah internal.
Yordan meminta Pemprov Jatim segera memperkuat DABN karena posisinya yang strategis sebagai satu-satunya badan usaha pelabuhan milik daerah.
Bukan sekadar perbaikan instan, Pansus menuntut adanya cetak biru (grand design) pengembangan BUMD untuk jangka panjang hingga 35 tahun ke depan.
Rencana ini harus terintegrasi dengan dinas-dinas terkait (OPD) supaya arah bisnis daerah lebih terukur dan tidak jalan sendiri-sendiri.
Guna mengawal rekomendasi ini, Komisi C DPRD Jatim akan melakukan pengawasan melekat hingga pengujung tahun 2026.
Yordan menegaskan, jika rapor BUMD tidak juga membaik, DPRD siap membentuk Pansus baru pada tahun 2027 mendatang. (mar)
Editor : Amar