SURABAYA - Terbongkarnya kasus joki UTBK yang diduga melibatkan praktik penjualan blangko e-KTP mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Ia mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam membongkar praktik yang dinilai bukan sekadar kecurangan akademik, melainkan ancaman serius terhadap keamanan dokumen negara dan integritas pendidikan nasional.
Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi alarm keras bahwa modus kecurangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi kini semakin terorganisir dan berbahaya.
“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus ini. Karena persoalannya sudah sangat serius dan menyangkut dokumen negara,” tutur Cak Yebe, Jumat (8/5/2026).
Kasus joki UTBK di Surabaya sebelumnya terungkap setelah aparat kepolisian menemukan dugaan penggunaan identitas palsu dalam pelaksanaan ujian masuk perguruan tinggi negeri. Polisi juga mendalami indikasi penyalahgunaan blangko e-KTP untuk memanipulasi data peserta ujian.
Menurut Cak Yebe, jika dugaan penjualan blangko e-KTP benar terjadi, maka perkara tersebut sudah masuk kategori pidana serius yang tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa.
“Kalau benar ada praktik penjualan blangko e-KTP untuk kepentingan joki UTBK, maka ini tidak lagi hanya soal kecurangan akademik, tetapi sudah masuk ranah pidana serius,” ujarnya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum membongkar jalur distribusi blangko e-KTP hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum yang membuka akses terhadap dokumen negara tersebut.
“Ini harus dibongkar sampai akar-akarnya. Jangan berhenti pada pelaku joki saja, tetapi juga harus ditelusuri siapa yang memasok dan membuka akses dokumen tersebut,” tegasnya.
Cak Yebe juga menilai praktik joki dalam UTBK sangat membahayakan masa depan dunia pendidikan, terutama jika menyasar fakultas-fakultas strategis seperti kedokteran.
“Jika proses UTBK khususnya fakultas-fakultas favorit seperti kedokteran menggunakan joki maka ini alarm serius bagi dunia pendidikan. Bagaimana kualitas para dokter muda harapan bangsa kalau proses kelulusannya dibantu joki?” tambahnya.
Cak YeBe mengingatkan, e-KTP merupakan dokumen vital yang digunakan dalam berbagai layanan publik, mulai sektor perbankan hingga administrasi negara. Karena itu, kebocoran blangko e-KTP berpotensi memicu penyalahgunaan yang jauh lebih luas.
“E-KTP ini digunakan untuk banyak hal, mulai layanan perbankan sampai administrasi negara. Kalau sampai disalahgunakan, dampaknya bisa kemana-mana,” ungkapnya.
Komisi A DPRD Surabaya juga meminta Dispendukcapil Surabaya memperketat pengawasan administrasi kependudukan, khususnya distribusi blangko dan sistem verifikasi identitas digital agar celah pemalsuan identitas dapat ditekan.
“Pengawasan distribusi blanko harus diperketat dan sistem verifikasi identitas juga harus diperbarui supaya pemalsuan seperti ini tidak mudah terjadi,” tandasnya.
Selain itu, Cak Yebe meminta panitia UTBK dan perguruan tinggi memperkuat pemeriksaan peserta melalui teknologi biometrik dan pencocokan langsung dengan database Dukcapil. Menurutnya, sistem pengawasan harus terus diperbarui agar mampu mengimbangi perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks.
“Kasus ini menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan harus terus diperkuat mengikuti perkembangan modus kejahatan,” pungkas Cak Yebe. (rda)
Editor : rudi