SURABAYA – Politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Baktiono, mendorong Pemerintah Kota Surabaya agar menghadirkan solusi humanis bagi para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kali Kepiting. penataan kawasan tetap bisa dilakukan tanpa harus menghilangkan mata pencaharian warga yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang di lokasi tersebut.
Hal itu disampaikan Baktiono usai menerima aspirasi para pedagang setempat yang mengaku khawatir kehilangan tempat usaha setelah adanya surat pengosongan lahan dari pihak kecamatan.
Dalam pertemuan tersebut, Baktiono menilai kondisi kawasan Kali Kepiting hingga Kali Waron sebenarnya masih memungkinkan dilakukan penataan yang lebih tertib dan modern tanpa harus menggusur para pedagang. Ia menyebut kawasan tersebut relatif tidak menimbulkan kemacetan, sementara jumlah pedagang juga tidak terlalu banyak dan dinilai kooperatif saat diajak berdiskusi.
“Teman-teman pedagang ini sebenarnya sangat terbuka untuk ditata. Mereka ingin tetap tertib dan mau mengikuti aturan pemerintah, asalkan tetap diberikan ruang untuk mencari nafkah,” tuturnya Pada Warta Artik.id Senin (18/05).
Baktiono kemudian mengusulkan konsep penataan terpadu dengan menyatukan seluruh PKL di satu kawasan khusus agar lebih rapi dan mudah dibina pemerintah kota. Salah satu gagasan yang muncul yakni memanfaatkan lahan kosong di sekitar lokasi, termasuk kemungkinan pembangunan box culvert di area sungai selebar dua meter untuk dijadikan tempat usaha yang layak bagi para pedagang.
Menurutnya, konsep tersebut bukan hal baru di Surabaya. Ia mencontohkan penataan PKL di kawasan Pegirian depan Rumah Potong Hewan (RPH) yang sebelumnya memanfaatkan area sungai dan kemudian berhasil diubah menjadi lokasi usaha yang tertata.
“Mereka berharap ada solusi seperti di Pegirian dulu. Sungai ditutup, lalu dimanfaatkan untuk menampung pedagang agar tetap bisa berjualan dengan nyaman dan tertata,” katanya.
Tak hanya soal tempat usaha, Baktiono juga mendorong agar para pedagang dibentuk dalam wadah koperasi binaan pemerintah kota. Dengan begitu, para PKL nantinya tidak hanya mendapatkan tempat berdagang, tetapi juga pembinaan usaha, akses permodalan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan melalui Dinas Koperasi.
“Kalau mereka masuk koperasi pedagang, pemerintah bisa lebih mudah melakukan pembinaan. Jadi UMKM ini naik kelas, lebih tertata, dan penghasilannya juga meningkat,” jelasnya.
Ia menegaskan, mayoritas pedagang di kawasan Kali Kepiting merupakan warga asli setempat yang sudah puluhan tahun tinggal dan mencari nafkah di wilayah tersebut. Banyak di antara mereka berjualan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membiayai pendidikan anak-anaknya.
“Mereka bukan minta jadi pegawai negeri atau meminta macam-macam. Mereka hanya ingin tetap bisa berjualan untuk makan dan menyekolahkan anak-anaknya,” ucap Baktiono.
Sementara itu, perwakilan pedagang Kali Kepiting mengaku berharap pemerintah dapat memberikan solusi terbaik tanpa harus menutup total lokasi usaha mereka. Para pedagang merasa keberadaan PKL di kawasan tersebut justru ikut menjaga keamanan dan menghidupkan aktivitas ekonomi warga sekitar.
“Kami ini warga asli sana dan hidup dari jualan di wilayah sendiri. Di sana juga tidak ada kemacetan. Kami hanya ingin diberi tempat untuk tetap berdagang,” ujar salah satu perwakilan pedagang.
Para pedagang juga mengaku siap mengikuti aturan pemerintah, termasuk apabila nantinya diarahkan membentuk komunitas, sentra PKL, maupun koperasi agar kawasan menjadi lebih tertata.
Menanggapi hal itu, Baktiono memastikan aspirasi para pedagang akan kita kawal, Dalam waktu dekat, para pedagang diminta segera mengirim surat resmi kepada Wali Kota Surabaya dan DPRD agar pembahasan solusi dapat dilakukan bersama pemerintah kota.
“Nanti kita diskusikan bersama pemerintah kota. Kalau gagasannya baik dan memungkinkan, tentu harus bisa diakomodasi. Dewan akan ikut mengawal karena ini menyangkut ekonomi rakyat kecil,” tegasnya.
Ia berharap penataan PKL di Kali Kepiting nantinya dapat menghadirkan konsep serupa sentra wisata kuliner yang tertata rapi, nyaman, dan mampu meningkatkan omzet pedagang tanpa menghilangkan keberadaan mereka sebagai pelaku ekonomi mandiri di Surabaya.(rda).
Editor : rudi