IB Warnaya Putra, Tri Kaya Parisudha Harus Jadi Roh Budaya Kerja LPD Bali

IB Warnaya Putra, SE., MM
IB Warnaya Putra, SE., MM

Denpasar — Di tengah arus modernisasi dan tantangan dunia keuangan yang semakin kompleks, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali dituntut untuk tidak hanya profesional dalam pengelolaan dana, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etika, budaya, dan moralitas. Hal ini ditegaskan oleh Pemerhati LPD Bali, IB Warnaya Putra, SE., MM, yang mendorong pentingnya penerapan ajaran Tri Kaya Parisudha sebagai landasan etika dan budaya kerja di lingkungan LPD.

Dalam pernyataannya, Warnaya Putra menekankan bahwa LPD bukanlah sekadar lembaga keuangan biasa. LPD merupakan lembaga suci milik Desa Adat, dan keberhasilannya sangat bergantung pada integritas dan moralitas para pengelolanya.

Baca Juga: LPD Desa Adat Duda Gelar Sosialisasi RK-RAPB 2025, Aset Tembus Rp 145 Miliar

“Tri Kaya Parisudha — yang mengajarkan kesucian pikiran, ucapan, dan perbuatan — bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga sistem nilai yang sangat relevan dan aplikatif dalam membangun LPD yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar pria yang dikenal aktif dalam pembinaan kelembagaan adat ini.

Makna Tri Kaya Parisudha sebagai Pilar Etika
Tri Kaya Parisudha terdiri dari tiga unsur utama:
Manacika (pikiran yang suci),
Wacika (ucapan yang jujur), dan
Kayika (perbuatan yang nyata dan baik).

Ketiganya merupakan satu kesatuan utuh yang harus diinternalisasi dalam setiap tindakan pengelola LPD. Warnaya menilai bahwa ketika ketiga unsur ini dijalankan secara harmonis, maka LPD akan mampu tumbuh tidak hanya sebagai institusi ekonomi, tetapi juga sebagai pilar moral desa adat.

Implementasi Etika dalam Budaya Kerja LPD

Baca Juga: Pemucuk LPD Desa Adat Kerobokan Apresiasi Program Audit Pemkab Badung, Langkah Tepat Perkuat LPD

1. Manacika (Pikiran Bersih)
“Segala niat baik lahir dari pikiran yang bersih,” tegas Warnaya.
Pengelola LPD harus berpikir positif dan mendahulukan kepentingan bersama. Tidak boleh ada niatan untuk mengambil keuntungan pribadi. Semua keputusan harus dilandasi pertimbangan moral dan akuntabilitas.

2. Wacika (Ucapan Jujur)
Menurut Warnaya, kejujuran dalam komunikasi adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat.
“Lidah adalah cermin hati. Dalam LPD, semua informasi harus disampaikan secara sopan, jujur, dan terbuka, baik kepada nasabah maupun sesama rekan kerja,” jelasnya.

3. Kayika (Perbuatan Nyata)
Tri Kaya Parisudha tidak hanya berhenti pada niat dan ucapan. Yang paling utama adalah tindakan nyata.
“Pengelola LPD wajib bekerja sesuai SOP, pararem LPD, dan peraturan yang berlaku. Harus menolak segala bentuk suap dan gratifikasi, serta aktif menjalankan program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tegas Warnaya.
Tri Kaya Parisudha sebagai Budaya Organisasi
Dengan menjadikan Tri Kaya Parisudha sebagai ruh organisasi, LPD Bali diyakini akan:
Memiliki etika kelembagaan yang kuat,
Menumbuhkan budaya kerja harmonis dan profesional,
Meningkatkan kepercayaan masyarakat,

Baca Juga: LPD Desa Adat Lukluk Pertama di Bali, Terapkan Digitalisasi Tingkatkan Kepercayaan, Layanan Krama

Menghindari risiko penyimpangan, konflik internal, dan ketidakpercayaan publik.
“Di tengah era digital dan persaingan antar lembaga keuangan, kekuatan moral akan menjadi pembeda utama LPD Bali. LPD harus tetap berjiwa adat, beretika, dan berlandaskan dharma,” pungkas IB Warnaya Putra.

Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni menjadi momentum reflektif bagi semua pihak, termasuk lembaga-lembaga adat seperti LPD, untuk menegaskan kembali komitmen terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Melalui penerapan Tri Kaya Parisudha, LPD Bali diharapkan tidak hanya menjadi lembaga yang kuat secara ekonomi, tetapi juga bersinar sebagai simbol integritas dan kebudayaan Bali yang adi luhung. (*)

 

Editor : LANI