SURABAYA | ARTIK.ID - Proyek Strategis Nasional (PSN), reklamasi pantai Kenjeran senilai Rp72 triliun menjadi gonjang-ganjing sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama dengan operator PSN, PT Granting Jaya, di Komisi A DPRD Kota Surabaya, yang langsung disetujui.
Sementara itu, di hari yang sama, Komisi C DPRD Kota Surabaya mengadakan RDP yang dihadiri oleh masyarakat pemerhati lingkungan, Walhi Jawa Timur, Dewan Pendidikan Jawa Timur, masyarakat pesisir, dan nelayan, yang menolak proyek tersebut.
Baca Juga: Muhammad Syaifuddin, Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya, Soroti Peran Penting Perda Ekonomi Kreatif
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono, pada Rabu (7/8), mepertegas penolakannya terhadap PSN, menyebutkan proyek tersebut berpotensi merugikan masyarakat.
Pilihan Redaksi:
- Eri Cahyadi Setuju PSN Kenjeran, Komisi C DPRD Kota Surabaya Justru Pertegas Penolakan
- Eri Cahyadi Disoal Wartawan Terkait PSN Usai Paripurna Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Surabaya
- Kajian Reklamasi PSN Pantai Kenjeran Belum Matang, PII Jatim Menduga Itu Hanya Reng-rengan
- Pemkot Dukung Reklamasi PSN Pantai Kenjeran, Eri Cahyadi Sebut Tidak Tahu Soal PT Granting Jaya
“Proyek strategis nasional ini tidak boleh dilakukan sembarangan. Pemilihan lokasi tidak bisa dilakukan begitu saja,” ujar Baktiono.
Baktiono memberi contoh Proyek Rempang Eco City di Kota Batam yang juga mendapat protes keras dari masyarakat karena dianggap merugikan.
Sebelumnya, dalam wawancara pada Jumat (12/7), Pengurus PII (Persatuan Insinyur Indonesia) Jawa Timur, Cak Yusa, menekankan pentingnya mempertimbangkan Total Economic Value dan rekayasa teknologi dalam proyek pembangunan.
Cak Yusa mengingatkan bahwa PSN adalah inisiatif pemerintah Indonesia untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan proyek lainnya yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, yang harus didukung oleh semua pihak.
Baca Juga: Pengurus PII Sebut Komisi A DPRD Kota Surabaya Tergesa-gesa Mendukung PSN di Pesisir Pantai Kenjeran
Proyek tersebut bukan hanya tentang penyediaan lahan untuk pembangunan, industrialisasi, pariwisata, atau pemukiman, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Surabaya, khususnya masyarakat pesisir.
"Saya rasa Komisi A DPRD Kota Surabaya terlalu tergesa-gesa dalam menyetujui Proyek Strategis Nasional (PSN) Waterfront City ini," kata Cak Yusa.
Pada Senin (22/7), Eri Cahyadi menyatakan dukungannya terhadap proyek tersebut.
Eri Cahyadi menyampaikan dukungannya setelah rapat paripurna dengan DPRD Kota Surabaya, dengan catatan proyek ini bermanfaat bagi Surabaya.
“Kami telah mengadakan rapat tiga kali dengan kementerian mengenai mangrove, fungsinya, dan lainnya untuk menjadi pertimbangan dalam PSN,” kata Eri Cahyadi.
Baca Juga: Komisi A DPRD Kota Surabaya Dukung PSN Reklamasi Pulau Buatan di Pantai Kenjeran
Eri Cahyadi menegaskan akan ada solusi jika terjadi kekhawatiran atau dampak kerusakan lingkungan.
“Pasti akan ada tindakan untuk melindungi fungsi mangrove. Kami juga mendorong DPRD untuk terus berdiskusi dengan pihak terkait,” ujar Eri Cahyadi.
Dia berharap pemerhati lingkungan seperti Walhi dapat berperan aktif dalam mengontrol proyek agar tidak merusak lingkungan dan mendukung keberhasilan PSN.
“Sebaliknya, mereka juga bisa mendukung agar PSN ini berjalan dengan baik, mangrove tetap berfungsi, dan ekonomi masyarakat serta nelayan di sekitar PSN bisa berkembang,” tutur Eri Cahyadi.
Karena PSN adalah agenda pemerintah pusat, Eri Cahyadi menyebut Pemkot belum mengetahui detail pelaksanaannya.
Baca Juga: Komisi C DPRD Kota Surabaya Tolak PSN Pembangunan Pulau Buatan di Kenjeran
“Kami belum mendapatkan paparan atau informasi tentang pelaksanaannya,” imbuh Eri Cahyadi.
Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa rekomendasi PSN berasal dari kementerian dan diusulkan oleh investor sebelum ditetapkan sebagai PSN.
“Bagi Pemerintah Kota Surabaya, yang penting adalah proyek ini tidak merugikan masyarakat dan nelayan,” tambahnya.
Pada Rabu (24/7), PT Granting Jaya sebagai operator proyek pembangunan pulau buatan di sepanjang Pantai Kenjeran melakukan sosialisasi kepada para nelayan.
Direktur PT Granting Jaya, Soetiadji Yudho, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada nelayan mengenai rencana reklamasi yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Tanggapan keras datang dari Inisiator Forum LPMK Pesisir Surabaya, Cak Ali, yang mengatakan bahwa selama lebih dari dua dekade keberadaan PT Granting Jaya di Kecamatan Bulak tidak membawa perubahan ekonomi signifikan bagi nelayan sekitar.
PT Granting Jaya juga dinilai kurang peduli terhadap kondisi lingkungan dan lebih fokus pada wahana tanpa memperhatikan pelestarian alam sekitar.
Pemerintah Kota Surabaya, dengan strategi pertumbuhan ekonominya, belum mampu mengatasi ketimpangan pendapatan di antara kelas sosial masyarakat.
Baca Juga: Fraksi partai Gerindra DPRD kota Surabaya :Dukung Ekonomi Kreatif tingkatkan daya saing masyarakat.
“Selama ini, masyarakat nelayan seolah-olah bekerja sendiri tanpa dukungan dari pengusaha yang mengelola lahan pesisir di Kecamatan Bulak,” kata Cak Ali.
Menurutnya, PT Granting Jaya tidak berperan signifikan dalam mengurangi pengangguran, dan jumlah penduduk miskin tetap tinggi.
“Hal itu menunjukkan bahwa pembangunan di kawasan pesisir belum memberikan dampak positif bagi masyarakat,” paparnya.
Cak Ali menegaskan bahwa teori trickle-down effect tidak berfungsi sesuai harapan dalam sistem kapitalisme. Bahkan, peningkatan biaya hidup dari sektor pangan membuat rakyat sulit mencapai kesejahteraan.
Pengusaha yang mengelola lahan pesisir di Kecamatan Bulak tampaknya tidak peduli dengan kondisi ini, dan dukungan terhadap Program Kampung Madani tidak terlihat.
Cak Ali juga menyebut bahwa kebijakan PSN tampak lebih berpihak pada oligarki dan dapat memperburuk ekonomi Surabaya dan sekitarnya.
“Jika perputaran uang di Surabaya di atas 25 triliun sementara APBD Kota Surabaya tidak sampai separuhnya, beban sosial dan pembangunan kota akan semakin berat,” ungkap Cak Ali.
Reklamasi pantai seringkali berdampak negatif bagi nelayan setempat, seperti hilangnya habitat alami ikan dan penurunan hasil tangkapan.
Penelitian oleh Lee et al. (2020) menunjukkan bahwa reklamasi pantai dapat mengurangi populasi ikan hingga 30%, mempengaruhi mata pencaharian nelayan tradisional.
“Selain dampak langsung reklamasi, perubahan iklim juga memperburuk kondisi bagi nelayan,” kata Cak Ali.
Peningkatan suhu laut dan perubahan pola arus laut mengakibatkan migrasi ikan ke perairan yang lebih dalam, menyulitkan nelayan tradisional.
Studi oleh Johnson et al. (2019) menunjukkan penurunan hasil tangkapan nelayan hingga 15% per dekade di wilayah tropis.
“Kondisi ini memperburuk kesulitan ekonomi yang dihadapi komunitas nelayan akibat reklamasi dan perubahan iklim,” tuturnya.
Reklamasi dan perubahan iklim saling berinteraksi, menciptakan kondisi yang lebih buruk bagi nelayan dengan hilangnya habitat ikan dan migrasi ikan.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya Meminta Hasil Audit YKP
Studi menunjukkan bahwa wilayah pesisir dengan reklamasi intensif merasakan dampak perubahan iklim lebih signifikan dibandingkan wilayah tanpa reklamasi.
“Parahnya, semangat pengembang tampak hanya fokus pada reklamasi, bukan membangun pesisir Surabaya,” tegas Cak Ali.
Surabaya memiliki garis pantai sepanjang 47,8 km dan potensi perikanan di 9 kecamatan, dengan 1.896 nelayan.
Pada Senin (29/7), Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono, menyatakan keprihatinan terhadap proyek PSN reklamasi Pantai Kenjeran yang belum memiliki kajian mendalam dan diduga melanggar undang-undang serta peraturan daerah.
Baktiono menekankan pentingnya kajian lengkap sebelum menetapkan lokasi proyek, termasuk melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk analisis lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Hingga Kamis (1/8), Wali Kota Eri Cahyadi kembali diberondong pertanyaan wartawan terkait PSN Pantai Kenjeran. Dia mengatakan implementasi PSN masih menjadi perdebatan. Namun, PSN merupakan kebijakan kementerian.
Eri Cahyadi berharap PSN dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar bukan malah membuat mereka semakin terpinggirkan.
“Itu harapan kita. Perlu dicatat, PSN ini bukan program Wali Kota, masyarakat harus tahu itu,” kata Eri Cahyadi.
Terkait PT Granting Jaya sebagai operator PSN, Eri Cahyadi mengatakan Pemkot belum mengetahui detailnya.
“Kita belum tahu, harus ada sosialisasi kepada masyarakat. Saya harus melihat dan mendengar apa yang disampaikan PT Granting kepada masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota Eri Cahyadi berpesan agar PT Granting Jaya memastikan proyek ini memberikan kesejahteraan dan kepastian bagi para nelayan.
“Hidup nelayan harus lebih sejahtera dengan adanya PSN,” ujar Eri Cahyadi.
Eri Cahyadi menegaskan pemerintah kota juga telah menyuarakan aspirasi nelayan dan masyarakat sekitar yang terdampak dengan mengirim surat kepada kementerian terkait.
“Kami sudah mengirim surat terkait keluhan nelayan dan kondisi mangrove,” pungkas Eri Cahyadi.
Editor : Fudai