SURABAYA | ARTIK.ID - Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dilaksanakan di kawasan Kenjeran, Surabaya, menuai kontraversi berbagai pihak. Hal ini mengemuka dalam Hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya pada hari Rabu (10/7), yang dihadiri oleh masyarakat pemerhati lingkungan, Walhi Jawa Timur, Dewan Pendidikan Jawa Timur, masyarakat pesisir sungai, dan nelayan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono, mengungkapkan kekhawatirannya terkait proyek reklamasi pulau buatan yang direncanakan di lepas pantai Kenjeran, dengan jarak sekitar 100 meter dari bibir pantai. Menurutnya, proyek ini berpotensi melanggar berbagai peraturan daerah dan provinsi, termasuk Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RPJPD Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Kota Surabaya Resmi Mengambil Sumpah, Komisi akan Dibentuk Sesuai Kesepakatan
Lebih lanjut, Baktiono memaparkan hasil paparan pakar dalam Hearing yang menyatakan bahwa PSN tersebut dapat memperparah sedimentasi dan pendangkalan di kawasan pesisir, serta merugikan nelayan dengan rusaknya ekosistem laut.
Baca Juga:
- Batalyon Intai Amfibi 2 Marinir Gelar Operasi Rubber Duck di Selat Madura
- Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Menyebut Layanan Kesehatan Gratis Cukup Menunjukkan KK
- Kereta Api Jaka Tingkir Naik Kelas, New Generation Versi Modifikasi Hadir Mulai 25 Juli 2024
- Finalisasi Atlet serta Pelatih, KONI Jatim Bersiap Menuju PON Aceh dan Sumutera Utara
- Eri Cahyadi Perketat Larangan Judi Online, Terbitkan SE bagi ASN di Lingkungan Pemkot Surabaya
"Terumbu karang dan mangrove akan terancam punah. Proyek ini harus dibatalkan. Masih banyak pulau kosong yang bisa dimanfaatkan, daripada membangun pulau buatan. Indonesia memiliki 5.000 pulau yang belum memiliki nama, kenapa tidak dibangun di sana" tegas Baktiono.
Baca Juga: QA Space Sukses Hadirkan Instalasi Seni Outdoor Pertama di Fairway Nine Mall Surabaya
Baktiono berpendapat kenapa tidak di pulau kosong itu yang dibangun sehingga tidak merubah dan merusak ekosistem yang ada, tidak merusak jalur kapal baik itu kapal milik TNIAL maupun kapal-kapal antar pulau yang kerap menggunakan jalur tersebut.
"Adanya pulau buatan itu juga akan mengambat aktivitas nelayan, intinya kalau sampai ini diteruskan warga kota Surabaya terutama yang terdampak di pesisir itu akan menolak dengan keras," kata Baktiono.
Menurutnya, pembangunan PSN seperti ini tidak hanya harus didasarkan pada studi kelayakan dan visibilitas yang matang, akan tetapi juga harus melibatkan dan koordinasi dengan semua pihak, terutama masyarakat yang akan terdampak.
Baca Juga: Kampanye Pilgub Jatim, Khofifah Indar Parawansa Syuting Video Klip Bersama Dewa 19
"Indonesia membutuhkan pemimpin yang dapat mensejahterakan rakyatnya, termasuk di Kota Surabaya. Jangan sampai proyek ini menambah penderitaan warga dan merusak lingkungan atau ekosistem laut di Surabaya. Jika dampaknya positif, tidak masalah. Namun, jika dampaknya negatif bagi warga Kota Surabaya, maka proyek ini harus dibatalkan," Pungkasnya. (diy)
Editor : Bahri