Ghofar Minta Pemkot Surabaya Serius Berantas Judi Online, ASN yang Terlibat Harus Ditindak Tegas

Foto by Roy
Foto by Roy

SURABAYA | ARTIK.ID - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Ghofar Ismail meminta Pemkot menindak tegas bagi ASN yang terlibat judi online.

Dirinya mengatakan, Partai Amanat Nasional (PAN) meminta ASN yang terlibat judi online harus diturunkan pangkat atau jabatannya.

Baca Juga: Festival Rujak Uleg Jadi Wujud Cinta Warga Untuk Kota Surabaya di Usia - 732 tahun, Yona Bagus Widyatmoko

"ASN yang terlibat judi online ya harus diberikan sanksi yang tegas kalau bisa penurunan pangkat dan jabatannya," kata Ghofar, Kamis (27/6).

Baca Juga:

Selain itu, Ghofar juga meminta agar Diskominfo mengecek apakah ada ASN terlibat judi online atau tidak dilingkungan Pemkot.

Bila terdapat ASN yang terlibat, Maka Ghofar menekankan ditindak tegas, agar menimbulkan efek jera.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Melempem, Bangunan Liar di Kalianak akan Terus Berdiri Tegak

"Supaya seluruh ASN di Kota Surabaya nanti bisa jera agar tidak telibat kegiatan judi online,"ujar Ghofar.

Ghofar juga mengaku prihatin dengan maraknya judi online saat ini. Sebab banyak digemari oleh kalangan masyarakat, dan mereka kecanduan.

"Saya prihatin dengan maraknya judi online saat ini, ini harus diberantas pemerintah," ujar Ghofar.

Baca Juga: Terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Eri Cahyadi Target Kolaborasi dan Inovasi Antar Kota

Walikota Eri Cahyadi mengatakan, Dinkominfo akan memantau ASN yang terlibat dalam judi online. Sebab ASN adalah contoh bagi masyarakat.

"Konsentrasi kita ke ASN sudah ada. InsyaAllah ada sanksi kalau ada ASN melakukan judi online. Karena, mereka ini (ASN) contoh untuk tidak melakukan. Di internal ada pemantauan yang dilakukan Dinkominfo," kata Wali Kota Eri, Rabu (26/6)

Editor : Fudai