Eri Cahyadi dan Dinkominfo Perangi Judi Online, ASN yang Terlibat akan Dipecat

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

SURABAYA | ARTIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) gencar memerangi judi online. Upaya ini tak hanya menyasar masyarakat umum, namun juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Rabu (26/6/2024) mengatakan, pihaknya akan memberantas judi online di lingkungan Pemkot. Ia meminta Dinkominfo untuk memantau ASN yang terlibat dalam perjudian daring ini.

Baca Juga: AMI Dukung Perwali Anti Gratifikasi, Saatnya Surabaya Tunjukkan Wajah Birokrasi Bersih

"ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan pantau dan berikan sanksi tegas bagi mereka yang terlibat judi online," tegas Eri.

Baca Juga:

Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan. Hal ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) khusus.

Baca Juga: Tolak Anarkisme, Kawal Suara Rakyat dengan Akal Sehat, Barikade 98 Jatim Bersikap

"Pemkot juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membentuk Satgas Judi Online," ujar Eri.

Upaya pencegahan tak berhenti di situ. Dinkominfo juga akan memblokir situs judi online di perangkat smartphone ASN dan siswa di Surabaya.

"Kita tidak ingin anak-anak SMP dan SMA terjerumus ke dalam perjudian online. Oleh karena itu, situs-situs judi online akan diblokir di perangkat mereka," jelas Eri.

Baca Juga: Harmoni dalam Keberagaman, Aman dalam Persatuan , Jogo Suroboyo

Pembentukan Satgas Judi Online dan pemblokiran situs judi online diharapkan dapat menekan angka kejadian judi online di Kota Pahlawan. (red)

 

Editor : Fudai