SURABAYA – Kebijakan pemerintah yang melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial mulai 28 Maret 2026 menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tersebut mewajibkan platform digital menonaktifkan akun milik anak di bawah umur sebagai langkah perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital.
Menanggapi kebijakan itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya sekaligus anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, menilai langkah pemerintah tersebut merupakan upaya penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial yang kian sulit dikendalikan.
Menurut Ajeng, di era digital saat ini anak-anak sangat rentan terpapar berbagai konten yang tidak sesuai dengan usia mereka, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), penyebaran informasi palsu, hingga konten yang berpotensi merusak perkembangan mental dan psikologis.
“Perlindungan terhadap anak di ruang digital memang harus menjadi perhatian serius. Media sosial tidak hanya memberi manfaat, tetapi juga membawa risiko besar bagi anak-anak jika tidak ada pengawasan,” tutur Mbake Arek Arek Suroboyo itu pada warta Artik.id Jumat (13/03)
Meski demikian, Srikandi Politisi Gerindra Surabaya itu menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau platform digital semata. Peran orang tua dan lingkungan pendidikan juga dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas digital anak.
Dirinya menambahkan, Literasi digital bagi orang tua dan anak juga perlu terus diperkuat agar penggunaan teknologi tetap memberikan dampak positif bagi perkembangan generasi muda.
“Yang terpenting bukan hanya melarang, tetapi juga memberikan edukasi digital yang baik kepada anak dan orang tua. Dengan begitu, anak-anak tetap bisa memanfaatkan teknologi secara sehat dan aman,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif oleh seluruh platform digital serta didukung pengawasan yang kuat, sehingga tujuan utama melindungi anak dari dampak negatif media sosial benar-benar dapat terwujud. (rda)
Editor : rudi