artik.id skyscraper
artik.id skyscraper

Bendera Hitam Kampung Pancasila,DPRD Surabaya Desak Eri Cahyadi Tetapkan Indikator Jelas

avatar rudi
  • URL berhasil dicopy
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko doc.(udin)
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko doc.(udin)

SURABAYA – Rencana Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memasang bendera hitam bagi perangkat daerah yang dinilai gagal membina Kampung Pancasila mendapat sorotan dari DPRD Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta Pemkot tidak menjadikan bendera hitam sekadar simbol untuk menandai wilayah yang dianggap gagal.

Menurut politisi Gerindra Surabaya yang akrab disapa Cak Yebe itu, kebijakan tersebut boleh saja diterapkan sebagai instrumen evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN). Namun, pemerintah harus lebih dulu menetapkan ukuran keberhasilan yang jelas, terukur, dan dapat diuji.

Tanpa indikator yang transparan, kata dia, pemberian bendera hitam berpotensi menjadi penilaian subjektif terhadap perangkat daerah maupun ASN yang ditugaskan membina wilayah.

“Kalau bendera hitam ini menjadi instrumen evaluasi, saya kira bagus untuk memacu kinerja ASN. Tapi harus jelas dulu indikator keberhasilannya, jangan sampai penilaian hanya berdasarkan subjektivitas atau kesan sesaat,” ujar Cak Yebe, pada Warta Artik.id Senin (14/09).

Ia menegaskan, Kampung Pancasila tidak boleh berhenti pada pemasangan atribut, papan nama, kegiatan seremonial, atau sekadar laporan administratif. Ukuran keberhasilannya harus terlihat dari kehidupan sosial masyarakat dan perubahan yang benar-benar dirasakan warga.

Karena itu, ASN yang ditugaskan membina wilayah harus memahami kondisi masyarakat hingga tingkat RW. Mereka tidak cukup hanya datang, membuat laporan, lalu menganggap tugas telah selesai.

“Jangan sampai ASN hanya hadir secara administratif, tetapi tidak memahami persoalan warga di RW yang menjadi tanggung jawabnya. Kampung Pancasila harus terlihat dari perilaku dan kehidupan masyarakatnya, bukan hanya dari nama atau atributnya,” tegasnya.

Cak Yebe juga mengingatkan Pemkot Surabaya agar tidak buru-buru menjadikan kepala perangkat daerah sebagai pihak yang harus bertanggung jawab ketika sebuah wilayah dinilai gagal mencapai target.

Menurutnya, evaluasi harus membedah akar persoalan. Bisa saja masalahnya berada pada kinerja ASN, desain program yang tidak tepat, lemahnya koordinasi antarperangkat daerah, atau kondisi masyarakat yang membutuhkan pendekatan berbeda.

“Kalau kemudian kepala dinas terkena evaluasi karena wilayah binaannya tidak berkembang, tentu harus dilihat dulu apa penyebabnya. Apakah masalahnya pada kinerja ASN, programnya, koordinasi antarperangkat daerah, atau memang ada persoalan di masyarakat yang membutuhkan intervensi berbeda,” ungkapnya.

Ia menilai, keberanian memberikan tanda gagal harus diikuti keberanian melakukan perbaikan. Jangan sampai bendera hitam hanya menjadi bentuk penghukuman tanpa menyelesaikan persoalan di lapangan.

Komisi A DPRD Surabaya, lanjut Cak Yebe, mendukung langkah Pemkot memperkuat peran ASN di tengah masyarakat. Namun, evaluasi harus memiliki tahapan yang jelas, mulai dari penetapan target, pengukuran capaian, identifikasi masalah, pembinaan, hingga evaluasi ulang.

“Jangan hanya memberikan bendera hitam, tetapi setelah itu tidak ada perbaikan. Harus ada evaluasi, pendampingan, target perbaikan, kemudian diukur kembali. Dengan begitu, kebijakan ini benar-benar menjadi alat untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(rda)

Editor :