JOMBANG – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, memasuki babak penentuan. KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.
Penetapan Gus Kikin berlangsung pada Senin (31/8/2026) setelah sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menggelar musyawarah tertutup untuk menentukan sosok yang akan memimpin PBNU lima tahun ke depan.
Musyawarah tersebut digelar di Dalem KH Wahab Hasbullah, kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas. Dari lima nama calon Ketua Umum PBNU yang sebelumnya masuk dalam penjaringan, AHWA akhirnya mencapai kesepakatan secara mufakat untuk memilih Gus Kikin.
Keputusan tersebut kemudian dibacakan anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, di hadapan peserta Muktamar.
“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlu Halli wal Aqli secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim—atau sehari-hari disebut Gus Kikin—menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031,” ujar KH Anwar.
Saat membacakan keputusan.
Penetapan ini menjadi catatan penting dalam perjalanan organisasi. Sebab, Muktamar ke-35 NU menggunakan mekanisme AHWA dalam menentukan Ketua Umum PBNU.
Mekanisme tersebut menempatkan para ulama yang tergabung dalam AHWA untuk bermusyawarah menentukan figur yang dinilai paling layak memimpin organisasi.
Menurut KH Anwar Iskandar, mekanisme tersebut menjadi pengalaman baru dalam proses pemilihan kepengurusan PBNU.
“Dan ini adalah mekanisme yang pertama kita lakukan di dalam pengurusan atau pemilihan kepengurusan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini,” kata KH Anwar.
Sebelum keputusan final diambil, lima nama calon Ketua Umum telah melalui proses penjaringan. Seluruh kandidat tersebut juga disebut telah memperoleh restu dari Rais Aam terpilih.
“Lima nama yang mengikuti penjaringan calon-calon Ketua Umum semua direstui dan diberi restu oleh Rais Aam terpilih,” kata KH Anwar.
Gus Kikin sendiri bukan sosok baru dalam jajaran kepemimpinan NU. Ia dikenal sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Sebelumnya, Gus Kikin juga menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur.
Kemenangan Gus Kikin sekaligus menandai hadirnya kombinasi kepemimpinan baru di tubuh PBNU. Sebelumnya, KH Miftachul Akhyar telah ditetapkan kembali sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031.
Dengan demikian, pasangan kepemimpinan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU untuk periode lima tahun mendatang kini telah terbentuk: KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU.
Tak hanya memilih pimpinan, AHWA juga memberikan penekanan terhadap aspek integritas pengurus. Para pengurus PBNU periode 2026–2031 nantinya diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen menjalankan amanah organisasi.
Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi tata kelola PBNU yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.
“Pengurus yang sekarang ini diputuskan, dipilih, dan ditetapkan oleh Ahlu Halli wal Aqli akan menandatangani sebuah pakta integritas Nahdlatul Ulama, sehingga akan berjalan dengan sebaik-baiknya dalam menakhodai NU ke depan,” tegas KH Anwar.
Terpilihnya Gus Kikin kini membuka babak baru perjalanan PBNU. Tantangan berikutnya adalah menyatukan seluruh elemen Nahdliyin setelah dinamika panjang Muktamar, sekaligus menerjemahkan hasil keputusan forum tertinggi NU tersebut ke dalam program organisasi selama lima tahun mendatang.
Dari Tambakberas, nahkoda baru PBNU telah ditetapkan. Kini, perhatian warga Nahdliyin tertuju pada langkah pertama Gus Kikin dalam membawa organisasi memasuki periode khidmah 2026–2031.
Editor : Mohammad