SORSEL | ARTIK.ID - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah itu.
Ketua Bawaslu Sorsel, Akmal Muntasir, di Teminabuan, Kamis (13/6) kepada Awak Media mengatakan, Bawaslu telah mengeluarkan surat kepada Pemerintah Daerah (Pemkab) Sorsel terkait dengan netralitas ASN menjelang pilkada.
Baca Juga: Distrik Kokoda Utara Terendam Banjir, Warga Tiga Kampung Mengungsi ke Hutan dan Desa Terdekat
Baca Juga:
- Ma’ruf Amin Imbau Warga Papua Tetap Kondusif Jelang Pilkada Serentak 2024
- Kunker ke Sorong, Wapres Ma’ruf Amin Tinjau Perkembangan Pembangunan dan Serahkan Beasiswa
- Kebakaran Kontrakan di Sorong, 8 Orang Luka-luka dan 1 Balita Tewas
- Residivis Curanmor Sorong Diringkus, Polisi Tepis Isu Salah Tangkap dan Korban Meninggal
- Viral 'All Eyes on Papua', AHY Komitmen Jaga Kehormatan dan Kesejahteraan Papua
"Surat tersebut sudah dikeluarkan oleh Bawaslu Sorsel, dalam rangka pencegahan kepada ASN dan antisipasi keterlibatan dalam politik praktis," tegas Akmal.
Ia juga mengatakan, surat edaran tersebut juga, sebagai langkah antisipasi untuk mencegah adanya keterlibatan ASN.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Sorong Gelar Sidang di Luar Gedung, Pertama Kalinya di Teminabuan
"Kita akan menindaklanjuti temuan atau laporan yang masuk ke Bawaslu baik terkait dugaan pelanggaran dan aktivitas lainnya, karena sudah ada tahapan yang dikeluarkan," kata Akmal.
Ia melanjutkan, secara aturan ASN yang maju di pilkada mengundurkan diri paling lambat setelah adanya penetapan bakal calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Bawaslu Sorsel akan fokus melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada badan ad hok dari tingkat distrik hingga kampung, mengingat tensi pilkada berbeda dengan pemilu yang lalu," jelas Akmal.
Baca Juga: Kunker ke Sorong, Wapres Ma’ruf Amin Tinjau Perkembangan Pembangunan dan Serahkan Beasiswa
Akmal mengatakan, belajar dari pemilu sebelumnya, maka badan ad hok lebih memperkuat sumber daya manusia (SDM) serta meningkatkan kapasitas dalam memahami tugas dan fungsi badan ad hok.
"Penguatan dan peningkatan bagi badan ad hok perlu dilakukan, agar persoalan yang terjadi pada pemilu tidak terjadi pada pilkada mendatang," pungkasnya.
Editor : Amatus Rahakbauw