Usulan Nama Gombloh di Ruang Publik, DPRD Surabaya Minta Kajian Historis

Reporter : Fudai
Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri

SURABAYA – Gelombang usulan agar nama Gombloh diabadikan pada fasilitas umum dan area terbuka di Kota Pahlawan terus menguat. Merespons aspirasi tersebut, pihak legislatif menyatakan dukungannya agar musisi legendaris asal Kota Surabaya itu mendapatkan penghormatan formal di sejumlah titik strategis daerah.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, pada Kamis (16/7/2026). Dirinya menegaskan tidak berkeberatan dengan pengabadian identitas pelantun lagu nasional monumental "Kebyar-Kebyar" tersebut di kawasan perkotaan.

Baca juga: DPRD Surabaya Apresiasi Kinerja Dispendukcapil Capai Anggaran 80 Persen

"Prinsipnya baik-baik saja. Namun, perlu ada kajian mendalam dari para pakar kesejarahan," ujar Syaifuddin menanggapi rencana penamaan tokoh seni di ruang publik kota.

Syaifuddin menekankan bahwa keabsahan landasan hukum serta nilai sejarah menjadi poin krusial dalam merealisasikan penamaan fasilitas umum. Langkah riset komprehensif dari pakar diperlukan agar penetapan nama jalan atau gedung dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh kepada masyarakat.

Kajian matang tersebut wajib mencakup aspek regulasi tata kota, dampak sosial kebudayaan, hingga kontribusi historis sang maestro. Ketentuan baku ini berlaku untuk seluruh wacana penyematan nama tokoh bangsa pada infrastruktur publik di Surabaya.

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Sistem Desil Bansos Dievaluasi, Baktiono Usulkan Acuan UMK

Sebelumnya, dorongan resmi ini diajukan oleh komunitas Memories of Gombloh (Mogers) kepada Pemerintah Kota Surabaya. Upaya ini dinilai sebagai bentuk penghargaan konkret atas dedikasi luar biasa almarhum terhadap perkembangan belantika musik tanah air.

Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Kebudayaan Surabaya (DKS), Heti Palestina Yunani, berpandangan bahwa pemberian penghargaan formal bagi mendiang Gombloh sudah sepatutnya direalisasikan sejak 25 tahun silam. DKS secara institusi mendorong penuh langkah pelestarian warisan budaya populer ini.

Terkait teknis penamaan infrastruktur, DKS memberikan rekomendasi khusus kepada instansi dinas terkait. Pihaknya menyarankan pemanfaatan ruas jalur transportasi baru ketimbang melakukan pergantian nomenklatur pada jalan yang sudah lama eksis.

Baca juga: DPRD Surabaya Evaluasi OPD dengan SILPA APBD 2025 Tinggi, Syaifuddin Zuhri Soroti Kinerja Program

"Proses mengubah nama jalan lama itu sangat panjang, rumit, dan berisiko gagal karena harus melalui kajian di DPRD. Menggunakan jalan baru bisa menjadi langkah awal yang taktis untuk memperkuat ikon Gombloh di Surabaya," ungkap Heti menjabarkan opsi teknis di lapangan.

Sejauh ini, pembenahan dokumen sejarah mengenai profil sang musisi di Museum Surabaya telah dirumuskan secara bertahap bersama UPTD setempat. Sinergi ini diharapkan menjadi stimulus positif bagi realisasi pemanfaatan identitas nama Gombloh diabadikan secara berkekuatan hukum tetap pada ruang publik perkotaan. (red)

Editor : Fudai

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru