SURABAYA - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, meminta pemerintah mengevaluasi penggunaan sistem desil dalam penentuan penerima bantuan sosial (bansos). Menurutnya, indikator penghasilan yang mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih objektif untuk menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Baktiono pada Sabtu (11/7/2026). Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai penetapan penerima bansos sebaiknya menggunakan ukuran yang lebih sederhana dan mudah dipahami, yakni berdasarkan penghasilan warga yang berada di bawah UMK.
Menurut Baktiono, konsep Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi dasar penetapan upah minimum selama ini sudah cukup untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, warga dengan penghasilan di bawah UMK dinilai layak diprioritaskan sebagai penerima bantuan pemerintah.
"Kalau negara memang berniat membantu warganya, jangan menggunakan kastanisasi atau sistem desil. Cukup gunakan satu ukuran, yaitu apakah penghasilannya di bawah UMK atau tidak," kata Baktiono.
Ia menjelaskan, UMK disusun berdasarkan perhitungan kebutuhan hidup layak sehingga dapat dijadikan indikator yang lebih tepat dalam menentukan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"UMK itu disusun berdasarkan kebutuhan hidup layak. Kalau penghasilan seseorang masih di bawah UMK, berarti kehidupannya masih di bawah standar yang layak. Mereka inilah yang seharusnya menjadi prioritas bantuan pemerintah," ujarnya.
Baktiono menilai sistem desil yang membagi masyarakat ke dalam beberapa kelompok kesejahteraan berpotensi menimbulkan ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan. Menurutnya, ada kemungkinan warga yang membutuhkan justru tidak memperoleh bantuan karena berada di luar kategori yang ditetapkan.
Ia bahkan menyebut mekanisme tersebut memiliki kemiripan dengan pola kastanisasi karena akses terhadap bantuan negara dibedakan berdasarkan tingkatan tertentu.
"Saya melihat desil itu identik dengan kastanisasi. Ada desil satu, dua, tiga, empat, lima yang mendapat bantuan, sementara desil lainnya tidak. Padahal belum tentu kondisi ekonominya benar-benar berbeda jauh," sebutnya.
Selain sistem desil, Baktiono juga mengkritisi penggunaan kepemilikan aset sebagai tolok ukur kesejahteraan. Menurutnya, kepemilikan rumah, kendaraan, telepon genggam, maupun perhiasan tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi seseorang.
Ia mencontohkan banyak masyarakat yang memiliki kendaraan melalui skema kredit atau menggunakan aset tersebut untuk menunjang pekerjaan dan mencari nafkah, seperti pengemudi transportasi daring maupun pelaku usaha kecil.
"Jangan ukur kemiskinan dari rumah, kendaraan, handphone, gelang atau kalung. Bisa saja kendaraan itu kredit, pinjaman, atau digunakan untuk bekerja. Penampilan tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi seseorang," tegasnya.
Baktiono juga menyoroti perbedaan karakteristik ekonomi antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Menurutnya, indikator kesejahteraan tidak bisa disamaratakan karena kondisi sosial ekonomi masing-masing daerah berbeda.
Di kawasan pedesaan, seseorang bisa tinggal di rumah sederhana namun memiliki lahan pertanian atau ternak yang menjadi sumber penghasilan keluarga. Sebaliknya, di wilayah perkotaan banyak warga yang tinggal di rumah kontrakan atau kos dengan penghasilan terbatas dan minim aset.
Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran serta mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Di luar persoalan bantuan sosial, Baktiono menegaskan negara harus tetap memprioritaskan pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan. Menurutnya, kedua sektor tersebut merupakan tanggung jawab utama pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.
"Yang wajib dipenuhi negara itu kesehatan dan pendidikan. Aksesnya harus mudah dan bisa dinikmati seluruh masyarakat. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak dasar warga terpenuhi," pungkasnya.
Pernyataan Baktiono tersebut menambah dorongan agar pemerintah meninjau kembali mekanisme penyaluran bantuan sosial. DPRD Surabaya berharap kebijakan bansos dapat lebih tepat sasaran dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi riil masyarakat.
(mar)
Editor : Fudai