SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Dr. Michael Leksodimulyo, menyoroti sejumlah persoalan dalam pelayanan kesehatan di Surabaya, terutama terkait kerja sama rumah sakit dengan BPJS dan pelayanan 24 jam di puskesmas.
"Yang pertama, hasil pertemuan kami, tidak boleh ada warga yang ditolak oleh rumah sakit, baik negeri maupun swasta, dengan alasan belum bekerja sama dengan BPJS. Karena untuk kasus-kasus emergency, tetap ditanggung oleh BPJS," tegas Dr. Michael.
Baca juga: Pekan Imunisasi Dunia Menjawab Tantangan Imunisasi dengan Solusi Pemerintah dan Peran Masyarakat
Ia juga menyebut pelaksanaan pelayanan 24 jam di puskesmas yang menurutnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Puskesmas yang menyatakan buka 24 jam, harus betul-betul melakukan fungsi jaga 24 jam. Kalau masyarakat tidak antusias, itu kesalahan dari puskesmas karena mereka seharusnya menjalankan fungsi promotif dan preventif,” tuturnya pada warta Artik.id kamis (08/05).
Menurutnya, banyak klinik swasta yang kekurangan kuota pelayanan BPJS, sementara kuota di puskesmas melimpah namun pelayanannya belum maksimal.
Hal ini terungkap setelah Komisi D melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah puskesmas.
“Tidak ada satu pun puskesmas yang benar-benar siaga 24 jam seperti yang dijanjikan,” ungkapnya.
Baca juga: Kebijakan BPJS Kesehatan "TIMPANG" tidak ada aturan diatas kemanusiaan : Dr.michael leksodimulyo.
Komisi D telah memanggil seluruh puskesmas untuk membahas hasil sidak tersebut, namun belum terlihat adanya perubahan.
“Oleh karena itu, kami mendorong Dinas Kesehatan agar lebih pro-rakyat, sesuai dengan komitmen Pak Wali Kota. Warga Surabaya harus bisa dilayani hanya dengan menunjukkan KTP Surabaya,” tambah Dr, Michael.
Legislator dari partai PSI itu juga menyinggung soal kasus kematian akibat demam berdarah yang kembali mencuat. Salah satu kasus menimpa seorang mahasiswi berprestasi dari Universitas Muhammadiyah yang meninggal setelah ditolak oleh rumah sakit swasta dan akhirnya dirujuk ke RS BDH.
“Ini harus menjadi tonggak perjuangan, agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang. Sebelumnya juga ada wartawan yang meninggal karena kasus serupa,” kata Michael.
Baca juga: Komisi C DPRD Kota Surabaya Tolak PSN Pembangunan Pulau Buatan di Kenjeran
Banyak rumah sakit swasta yang memiliki fasilitas unggul seperti ICU, namun tidak bisa bekerja sama dengan BPJS karena kendala administrasi. Padahal, menurutnya, saat pandemi COVID-19, rumah sakit seperti RKZ mampu menyediakan ICU dan menyelamatkan banyak nyawa melalui kerja sama dengan BPJS. (Rda)
Editor : rudi