JAKARTA - Imunisasi merupakan salah satu intervensi kesehatan yang paling efektif dalam mencegah penyakit serta menyelamatkan 3,5 hingga 5 juta nyawa setiap tahun dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
Pernyataan ini disampaikan oleh dr. Prima Yosephine, MKM, Direktur Imunisasi, yang mewakili Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, drg. Murti Utami, MPH, dalam Pertemuan Jurnalis Pekan Imunisasi Dunia 2025 di Jakarta.
Baca Juga: Minyak Sawit Punya Kandungan Antioksidan Alami dan Perlindungan dari Kanker
Sebagai langkah pencegahan yang efisien, imunisasi berperan penting dalam memperkuat layanan kesehatan primer dan mengendalikan kejadian luar biasa (KLB) PD3I.
Pekan Imunisasi Dunia 2025
“Namun, manfaat imunisasi belum sepenuhnya dipahami oleh sebagian masyarakat,” ujar Prima. Pekan Imunisasi Dunia (PID), yang diinisiasi oleh World Health Assembly (WHA) sejak 2012, menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi di setiap tahapan kehidupan.
PID 2025 mengangkat tema global "Immunization for All is Humanly Possible" dalam rangka memperingati 50 tahun program Expanded Program on Immunization (EPI). Di Indonesia, tema nasional yang diusung adalah "Ayo Lengkapi Imunisasi, Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas", sebagai bentuk komitmen dalam mencapai cakupan imunisasi yang tinggi dan merata.
Tantangan dalam Imunisasi
Data WHO tahun 2023 menunjukkan bahwa 14,5 juta anak di dunia belum mendapatkan imunisasi (zero dose), dengan Indonesia menempati peringkat keenam tertinggi, yaitu 1.356.367 anak tidak menerima imunisasi dasar pada periode 2019-2023.
Beberapa faktor penyebabnya meliputi:
- 38% orang tua menolak imunisasi karena suntikan ganda, jadwal yang tidak sesuai (18%), dan kekhawatiran terhadap efek samping (12%) (Studi Nielsen – UNICEF Q3 2023).
- 47% anak tidak diimunisasi karena tidak diizinkan keluarga, 45% karena takut efek samping, 23% tidak mengetahui jadwal imunisasi, dan 22% menganggap imunisasi tidak penting (Survei Kesehatan Indonesia 2023).
- Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat imunisasi.
- Penyebaran hoaks dan informasi keliru tentang imunisasi.
“Jika anak-anak tidak segera mendapatkan imunisasi kejar, risiko terjadinya KLB PD3I akan semakin besar,” tegas Prima. Sebagai solusi, pemerintah meluncurkan inovasi Sepekan Mengejar Imunisasi (PENARI) untuk meningkatkan cakupan imunisasi secara serentak di seluruh pos layanan imunisasi.
Jadwal Imunisasi Rutin Lengkap
Berikut jadwal imunisasi rutin sesuai rekomendasi:
Baca Juga: Manfaat Berlari di Siang dan Pagi Hari, dari Pembakaran Lemak hingga Kesehatan Jantung
- Usia < 24 jam: Hepatitis B (HB0)
- Usia < 1 bulan: BCG, OPV1
- Usia 2 bulan: DPT-HB-Hib1, OPV2, PCV1, RV1
- Usia 3 bulan: DPT-HB-Hib2, OPV3, PCV2, RV2
- Usia 4 bulan: DPT-HB-Hib3, OPV4, IPV1, RV3
- Usia 9 bulan: Campak-Rubella, IPV2
- Usia 10 bulan: JE (di daerah endemis)
- Usia 12 bulan: PCV3
- Usia 18 bulan: Campak-Rubella 2, DPT-HB-Hib 4
- Kelas 1: Campak-Rubella, DT
- Kelas 2: Td
- Kelas 5: Td, HPV (khusus anak perempuan)
- Kelas 6: HPV (khusus anak perempuan)
- Wanita Usia Subur (WUS): Td (hingga T5 setelah skrining)
- Remaja, Dewasa, dan Lansia*: COVID-19 (*remaja dengan obesitas berat, **dewasa dengan komorbid)
Dukungan Berbagai Pihak untuk Imunisasi
Ketua Pokja Imunisasi Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Hartono Gunardi, menekankan bahwa imunisasi merupakan salah satu dari empat pilar utama perkembangan optimal anak: asuh (nutrisi dan perawatan kesehatan), asih (kasih sayang), asah (stimulasi otak), dan imunisasi (perlindungan dari penyakit berbahaya).
“Meski lingkungan tampak bersih dan bayi tampak sehat, imunisasi tetap diperlukan untuk perlindungan jangka panjang. Ini adalah investasi bagi generasi masa depan,” ujar Hartono.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Arif Fahrudin, juga menegaskan bahwa imunisasi sejalan dengan prinsip Islam yang berorientasi pada kemaslahatan dan pencegahan bahaya (madharat).
Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 04 Tahun 2016 tentang Imunisasi:
- Imunisasi diperbolehkan (mubah) sebagai upaya membangun kekebalan tubuh.
- Vaksin yang digunakan harus halal dan suci.
- Penggunaan vaksin berbahan haram/najis hukumnya haram, kecuali dalam kondisi darurat atau jika belum tersedia vaksin halal.
- Jika tidak melakukan imunisasi dapat menyebabkan risiko kematian, penyakit berat, atau kecacatan permanen, maka hukumnya menjadi wajib.
- Imunisasi tidak boleh dilakukan jika berpotensi menimbulkan dampak yang membahayakan (dlarar), berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten.
Peran Media dalam Meningkatkan Kesadaran
Baca Juga: Kebijakan BPJS Kesehatan "TIMPANG" tidak ada aturan diatas kemanusiaan : Dr.michael leksodimulyo.
Menurut Prima, media memiliki peran penting dalam meluruskan persepsi masyarakat dan menangkal hoaks terkait imunisasi. “Kami berharap media dapat membantu mempromosikan PID 2025, menyebarluaskan informasi yang benar, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Team Leader for Risk Resilience and Governance a.i. United Nations Development Programme (UNDP), Siprianus Bate Soro, menegaskan bahwa hoaks dan misinformasi menjadi hambatan utama dalam meningkatkan cakupan imunisasi.
“Kita harus bersama-sama memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya,” katanya.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan media, imunisasi dapat menjadi bagian penting dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045—demi generasi yang lebih sehat, kuat, dan terlindungi dari penyakit yang dapat dicegah.
Editor : Fudai