artik.id skyscraper
artik.id skyscraper

DPRD Surabaya Tersandera SK Gubernur, Pelantikan Ketua dalam Ketidakpastian

avatar Fudai
  • URL berhasil dicopy
Foto ilustrasi by artik.id
Foto ilustrasi by artik.id

SURABAYA - Pelantikan Ketua DPRD Kota Surabaya definitif hingga kini masih tersandera, bukan karena proses di internal dewan bermasalah, melainkan satu hal krusial yang belum juga keluar, yakni Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur.

“Sampai saat ini dokumen yang menjadi kunci legalitas itu belum diterbitkan. Akibatnya, kursi Ketua DPRD Surabaya seperti menggantung, ada orangnya, tapi belum sah secara hukum.” tutur Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, Minggu (3/5).

Menurutnya, semua tahapan di DPRD sebenarnya sudah beres. Proses politik internal partai selesai, mekanisme kelembagaan pun sudah dilalui. Namun tanpa SK Gubernur, semuanya seperti tersandera.

Bahtiyar menegaskan, hingga saat ini belum ada dokumen resmi yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Belum ada. Sampai hari ini SK dari Gubernur belum kami terima,” ujarnya singkat.

Mandeknya SK ini otomatis menunda agenda penting: rapat paripurna pelantikan Ketua DPRD. Padahal, secara teknis, DPRD tinggal menunggu lampu hijau dari gubernur.

“Kalau Senin atau Selasa SK sudah keluar, kami langsung gelar Banmus untuk menjadwalkan paripurna pelantikan, sekaligus penetapan AKD Saudara Anas Karno,” tegasnya.

Di sisi lain, keputusan politik sudah tak lagi jadi perdebatan. DPP PDI Perjuangan telah menunjuk Saifudin Zuhri sebagai Ketua DPRD Surabaya, menggantikan almarhum Adi Sutarwijono.

DPRD pun sudah mengesahkan usulan itu lewat rapat paripurna pada 27 April 2026. Agenda PAW sekaligus pengusulan nama ketua baru sudah diketok.

Artinya, secara de facto, Saifudin Zuhri sudah menjalankan peran sebagai Ketua DPRD. Namun secara de jure, ia masih “menunggu stempel”. Tanpa SK Gubernur, legitimasinya belum sempurna.

“Sekitar Rabu atau Kamis, berkas asli sudah masuk ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi,” ujarnya.

Kini publik hanya menunggu satu hal, kapan SK itu akhirnya diterbitkan. Karena selama itu belum keluar, kursi Ketua DPRD Surabaya akan terus berada dalam bayang-bayang ketidakpastian. (red)

Editor :