artik.id skyscraper
artik.id skyscraper

Risma Warning Pemkot Surabaya, Cari Pendapatan Tanpa Bebani Rakyat

avatar rudi
  • URL berhasil dicopy
Tri Rismaharini (tengah) saat di DPC PDI Perjuangan Surabaya (doc.komisiE)
Tri Rismaharini (tengah) saat di DPC PDI Perjuangan Surabaya (doc.komisiE)

SURABAYA – Tekanan fiskal yang membayangi Pemerintah Kota Surabaya menjadi sorotan serius Tri Rismaharini. Mantan orang nomor satu di Kota Pahlawan itu mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan dengan penuh kehati-hatian, terutama terkait utang, demi menjaga keberlanjutan keuangan daerah.

 

Pesan tersebut ia sampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional di Kantor PDI Perjuangan Surabaya, Jumat (1/5/2026). Dalam kesempatan itu, Risma menyoroti semakin sempitnya ruang fiskal akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, sementara kebutuhan belanja untuk layanan dasar terus meningkat.

 

Menurutnya, kondisi ini membuat pemkot berada dalam tekanan berat. Di satu sisi, kebutuhan publik seperti kebersihan, infrastruktur jalan, penerangan, hingga pendidikan dan kesehatan gratis harus tetap berjalan. Di sisi lain, kemampuan anggaran semakin terbatas.

 

Risma menilai, mencari sumber pendapatan alternatif kini menjadi langkah yang tidak terhindarkan. Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut harus tetap terukur agar tidak menimbulkan dampak baru bagi masyarakat. Salah satu opsi yang mulai ditempuh adalah optimalisasi pendapatan non-pajak, seperti pemanfaatan reklame di ruang publik.

“Pendapatan harus dicari tanpa menambah beban warga,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti rencana pembiayaan melalui pinjaman, termasuk ke PT Sarana Multi Infrastruktur. Risma mengingatkan, utang daerah hanya layak digunakan untuk program produktif yang mampu menghasilkan pendapatan, sehingga dapat menutup kewajiban pokok dan bunga.

 

Sementara itu, penurunan signifikan pendapatan daerah turut memperparah situasi. Pemkot Surabaya mencatat penurunan anggaran lebih dari Rp1 triliun akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Pada 2026, penerimaan DBH CHT hanya mencapai Rp29,327 miliar—anjlok 48,3 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp56,724 miliar.

 

Kondisi ini memaksa pemerintah kota menghadapi dilema kebijakan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengakui adanya tarik ulur antara mempertahankan program sosial dan mendorong pembangunan infrastruktur.

 

Di sisi lain, DPRD Surabaya mengungkap rencana pengajuan pinjaman baru sekitar Rp885 miliar ke PT SMI, di luar pinjaman Rp452 miliar yang masih berjalan di Bank Jatim. Lembaga legislatif itu menegaskan akan memperketat pengawasan agar kebijakan pembiayaan tidak berujung pada beban fiskal jangka panjang.

 

Situasi ini menjadi ujian nyata bagi Pemkot Surabaya: menjaga layanan publik tetap optimal di tengah keterbatasan anggaran, tanpa memperdalam tekanan keuangan daerah di masa depan.

Editor :