Usai Jadi Tersangka KPK, Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden Prabowo

JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel itu menyampaikan harapannya agar mendapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu dikatakan Noel saat digiring menuju mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (22/8/2025).

Baca Juga: Bos Sentoso Seal, Jan Hwa Diana Resmi Menjadi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

“Semoga Presiden Prabowo memberikan saya amnesti,” ujar Noel.

Selain itu, Noel juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo atas statusnya sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Diduga Korupsi Rp200 Miliar di PT Petrosida Gresik, Eks Komisaris dan Direksi Dilaporkan ke KPK.

“Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” katanya.

Tak hanya kepada kepala negara, Noel turut menyampaikan penyesalan kepada keluarganya serta masyarakat luas.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Sebut Dirinya Tidak Terlibat

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. (red)

 

Editor : Fudai